Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan Ferry Silalahi

Polda Sulteng menggelar reka ulang kasus penembakan terhadap Jaksa Muda Kejaksaan Tinggi Sulteng Ferry Silalahi. Korban diketahui ditembak tiga kali depan rumahnya.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Jan 2010, 22:22 WIB
Liputan6.com, Palu: Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menggelar rekonstruksi kasus penembakan terhadap Ferry Silalahi, Kamis (21/1). Dalam rekonstruksi, Arifudin Lako alias Iin, tersangka kasus pembunuhan mengaku penembakan terkait kasus yang ditangani Jaksa Muda Kejaksaan Tinggi Sulteng itu.

Reka ulang kasus penembakan berlangsung di depan rumah korban Jalan Swadaya, Kota Palu, selama dua jam. Para tersangka yang dihadirkan yakni Haris, Arifudin Lako alias Iin, dan Iwan Asapa alias Ale. Proses reka ulang dijaga ketat puluhan personel Kepolisian Daerah Sulteng.

Terungkap dalam reka ulang, para tersangka beraksi menggunakan senjata laras panjang dan pendek. Senjata laras panjang sempat disembunyikan di tempat pembuangan sampah. Dalam operasionalnya, Iin bertindak sebagai eksekutor. Ia menembak Ferry tiga kali. Tersangka menembak saat korban mengendarai mobil bersama istrinya, Yulia Girsang, depan rumah sekitar pukul 21.30 WITA, 26 Mei 2004 silam [baca: Keluarga Jaksa Ferry Silalahi Memaafkan Pelaku].

Iin mengatakan, pembunuhan terkait kasus yang ditangani Ferry yang melibatkan rekan-rekannya. Korban ketika itu bertindak sebagai anggota Jaksa Penuntut Umum kasus kerusuhan di Beteleme, Kabupaten Morowali. Sebagian tersangka yang ditangkap dan disidangkan dalam kasus kerusuhan ini adalah teman Iin.(AIS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya