Petugas melayani warga untuk pembuatan e-KTP di Kelurahan Srengseng Sawah, Jakarta, Senin (29/8). Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan tenggat waktu akhir perekaman data e-KTP hingga 30 September 2016. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Petugas melakukan perekaman sidik jari warga saat pembuatan KTP elektronik (e-KTP) di Kelurahan Srengseng Sawah, Jakarta, Senin (29/8). Warga diminta segera membuat e-KTP sebelum 30 September 2016 sesuai surat edaran Kemendagri (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Sejumlah warga melakukan pendaftaran perekaman KTP elektronik (e-KTP) di Kelurahan Srengseng Sawah, Jakarta, Senin (29/8). Dukcapil Kemendagri memberikan tenggat waktu akhir perekaman data e-KTP hingga 30 September 2016. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Seorang petugas ketika melayani warga untuk pembuatan KTP elektronik (e-KTP) di Kelurahan Srengseng Sawah, Jakarta, Senin (29/8). Warga diminta segera membuat e-KTP sebelum 30 September 2016 sesuai surat edaran Kemendagri. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Petugas memberikan penjelasan kepada warga yang membuat e-KTP di Kelurahan Srengseng Sawah, Jakarta, Senin (29/8). Dukcapil Kemendagri memberikan tenggat waktu akhir perekaman data e-KTP hingga 30 September 2016. (Liputan6.com/Yoppy Renato)