Top 3: Punya 7 Hal Ini? Selamat Anda Cocok Jadi Bos

Berikut tiga artikel terpopuler di kanal bisnis seperti dirangkum pada Jumat sore 26 Agustus 2016.

oleh Agustina Melani diperbarui 26 Agu 2016, 18:15 WIB
Ingin membangun karier yang baru? Simak di sini tips mudah untuk memulainya.

Liputan6.com, Jakarta - Karier yang sukses merupakan impian semua orang. Hampir semua orang ingin usaha keras dalam pekerjaannya bisa berbuah maksimal.

Hal ini biasanya terwujud apabila mereka bisa menduduki posisi penting dalam perusahaan. Entah menjadi pimpinan, atau dipromosikan ke jabatan yang lebih tinggi.

Walau begitu, menjadi bos atau menduduki posisi penting di perusahaan bukanlah pekerjaan mudah. Anda harus memiliki kemampuan yang mumpuni agar pekerjaan tersebut bisa berjalan dengan lancar.

Artikel punya 7 hal ini? selamat Anda cocok jadi bos telah menyedot perhatian pembaca di kanal bisnis Liputan6.com menjelang akhir pekan ini.

Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di kanal bisnis? Berikut tiga artikel terpopuler seperti dirangkum pada Jumat (26/8/2016):

1. Punya 7 Hal Ini? Selamat Anda Cocok Jadi Bos

Karier yang sukses merupakan impian semua orang. Hampir semua orang ingin usaha keras dalam pekerjaannya bisa berbuah maksimal.

Hal ini biasanya terwujud apabila mereka bisa menduduki posisi penting dalam perusahaan. Entah menjadi pimpinan, atau dipromosikan ke jabatan yang lebih tinggi.Walau begitu, menjadi bos atau menduduki posisi penting di perusahaan bukanlah pekerjaan mudah. Anda harus memiliki kemampuan yang mumpuni agar pekerjaan tersebut bisa berjalan dengan lancar. Berita selengkapnya baca di sini

2. Sri Mulyani: Tax Amnesty untuk Seluruh WNI

Program pengampunan pajak (tax amnesty) berhak dimanfaatkan seluruh warga negara Indonesia (WNI), baik perorangan maupun badan usaha, termasuk yang belum menggenggam Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Program tersebut akan bermanfaat bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk memperluas basis data pajak ke depan, selain menambah setoran penerimaan pajak.

Dikutip dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/PMK 03/2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, diatur mengenai Subjek dan Objek Pengampunan Pajak di Bab III. Berita selengkapnya baca di sini

3. Ingin Buka Rekening Tabungan? Jawab Dulu Pertanyaan Ini

Tingkat pemahaman masyarakat Indonesia terhadap finansial masih rendah. Ini dibuktikan dengan survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap sekitar 8.000 responden pada tahun 2014. Hasilnya hanya 21,84 persen penduduk Indonesia yang tergolong ‘melek’ finansial.

Seseorang biasanya mulai akrab dengan produk finansial sejak membuka rening pertama kali di bank. Kalau Anda belum punya rekening di bank atau berencana membuat rekening kedua, jawab dulu pertanyaan penting berikut ini sebelum membuat deposit pertama. Berita selengkapnya baca di sini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya