Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pemerintah belum perlu membentuk tim independen untuk mendalami testimoni terpidana mati Freddy Budiman yang disebar ke media sosial oleh Koordinator Kontras Haris Azhar. Terlebih, setiap instansi aparat penegak hukum yang disebut Haris memiliki satuan pengawasan internal, salah satunya Polri.
"Itu kita serahkan ke Polri karena lembaga yang mempunyai kewajiban untuk mengusut hal-hal itu adalah polisi," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (5/8/2016).
Menurut dia, bila dalam perjalanan penyidik menemukan adanya indikasi keterlibatan pegawai, bisa langsung meminta satuan pengawas internal untuk bergerak menelusuri. Dengan begitu, kasus ini dapat benar-benar tuntas.
"Kalau polisi nanti membutuhkan, karena ini kan butuh keahlian kan untuk menganalisis, ataupun internal bisa saja nanti polisi katakanlah Propam kan ada, di tentara ada CPM (Corps Polisi Militer). Itu tentu yang dilibatkan untuk mengusut itu," JK menjelaskan.
Namun, menurut dia, bukan tidak mungkin semua institusi sepakat melakukan langkah bersama guna mengusut curhatan Freddy ini, sehingga tim independen dibuat.
"Nah, kalau dibutuhkan lembaga independen ya tentu kita serahkan ke polisi dan TNI. Kalau yang menyangkut seperti tadi itu," pungkas JK.
JK: Tak Perlu Tim Independen Usut Testimoni Freddy Budiman
Menurut JK, setiap instansi aparat penegak hukum yang disebut Haris memiliki satuan pengawasan internal.
diperbarui 05 Agu 2016, 16:06 WIBWakil Presiden RI, Jusuf Kalla.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Ramadhan Sananta Gantikan Rafael Struick di Semifinal Piala Asia U-23 2024
Waspada Modus Penipuan Ibadah Haji Tanpa Antrean, Kemenag Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Tergiur
Makin Mudah, Google Play Store Kini Bisa Download Dua Aplikasi Sekaligus
Saat Jokowi dan PM Lee Saling Kenalkan Calon Pemimpin Barunya
Fakta-Fakta Unik Tentang Rendang, Kuliner Legendaris Minangkabau yang Mendunia
UKM Mebel Indonesia Target Kuasai 1% Pasar Perabotan Dunia
Polisi Masih Memburu Penyuplai Narkoba Terhadap Rio Reifan
130 Kata-Kata Menyentuh Hati Buat Pacar Tersayang Panjang, Romantis dan Bikin Baper
Polisi Sebut Brigadir RAT Jadi Ajudan atau Driver Pengusaha Tanpa Izin
Di Hannover Messe 2024, Otorita IKN Terima Surat Minat Investasi dari Australia dan Yogyakarta
Bukalapak Kantongi Pendapatan Rp 1,16 Triliun, Tumbuh 16% pada Kuartal I 2024
Hasil Olah TKP, Ini Barang Bukti yang Ditemukan Polisi di Kasus Brigadir RAT Tewas Bunuh Diri