Realisasi Impor Ikan Susut Jadi 14,97 Ribu Ton

Penurunan realisasi impor karena kementerian kelautan dan Perikanan sukses memerangi pencurian ikan.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 04 Agu 2016, 20:56 WIB
Pembeli melihat ikan di di pelelangan ikan Muara Angke, Jakarta, Kamis (24/3). KKP Targetkan Pemanfaatan Hasil Laut Capai Rp1.000 Triliun. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Realisasi impor ikan pada tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengklaim bila penurunan realisasi impor tersebut karena kementerian kelautan dan Perikanan sukses memerangi pencurian ikan. 

Susi menjelaskan, sejak menjabat sebagai menteri, salah satu program andalannya adalah memerangi pencurian ikan. Sampai saat ini ratusan kapal telah ditenggelamkan oleh tim pencegahan illegal fishing. Dengan semakin sedikitnya kapal-kapal pencuri ikan maka jumlah ikan di lautan Indonesia semakin melimpah. 

Produksi ikan dalam negeri yang melimpah tersebut menjadi buruan dari nelayan lokal yang digunakan untuk konsumsi dalam negeri sehingga menurunkan impor.

Susi melanjutkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memberikan izin impor 98,53 ribu ton dari total permohonan sebanyak 163,95 ribu ton. Sementara, realisasi impor hanya 14,97 ribu ton sampai Mei 2016.

"‎Permohonan itu 163 ribu ton, dikeluarkan separuhnya. Tapi yang realisasi 14 ribu saja. Ini 2016 sampai Mei. ‎Jadi jauh menurun dibanding tahun sebelumnya. Itu adalah bukti penangkapan ikan Indonesia naik," kata dia di rumah dinasnya, Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Selama ini Kementerian Kelautan dan Perikanan memang mengizinkan impor mengingat sumber baku tidak bisa dicukupi dari dalam negeri. Selain itu, impor ikan juga ditujukan untuk ekspor kembali. "Impor sah aja, apalagi untuk bahan baku ekspor. Kalengan memang memerlukan jumlah ikan sangat banyak. Akan tetapi, kalau kita lepas membabi buta," ujar dia.

Sekr‎etaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja menambahkan, Kementerian kelautan dan Perikanan akan mengkaji kembali pemberian izin ekspor. Pasalnya, serapan ekspor yang dilakukan oleh industri tidak maksimal. "Kami akan review ke depan harus hati-hati, harus lihat kapasitas serapnya. Ke depan akan dibatasi," tandas dia. (Amd/Gdn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya