Silmy Karim: Industri Pertahanan Indonesia Harus Mandiri

Posisi Silmy Karim sebagai Direktur Utama Pindad digantikan oleh Abraham Mose yang sebelumnya menjabat Direktur PT LEN Industri.

oleh Zulfi Suhendra diperbarui 03 Agu 2016, 20:45 WIB
Direktur Utama PT Pindad, Silmy Karim (Fotografer: Ilyas Istianur P/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Posisi Silmy Karim sebagai Direktur Utama Pindad digantikan oleh Abraham Mose yang sebelumnya menjabat Direktur PT LEN Industri. Lewat Dirut baru, Silmy berharap perjuangannya dilanjutkan.

Silmy Karim ingin Indonesia terus mengembangkan industri pertahanan. Dinilai memiliki potensi besar juga rintangan yang juga banyak, Silmy menyebut perjalanan untuk mengembangkan industri ini masih panjang.

"Harapan secara umum Indonesia harus mandiri di industri pertahanan. Perjuangan tidak mudah dan ini harus dilanjutkan" ujar Silmy saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (3/8/2016)

Dia mengatakan, banyak tantangan yang dihadapi dalam mengembangkan industri pertahanan, salah satunya adalah melawan kepentingan pribadi.

"Perjuangan ini harus dilanjutkan apalagi melawan kepentingan pribadi, ada personal interest. Optimalisasi itu ke industri pertahanan dalam negeri, Indonesia harus mandiri di industri pertahanan," papar dia.

Silmy dikabarkan akan mengisi posisi penting di BUMN lain, namun saat dikonfirmasi, Silmy mengaku belum tahu ke mana dia akan ditempatkan. "Belum tahu saya, itu ada di Ibu Menteri," tutur dia.

Seperti diketahui, Abraham Mose menggantikan Silmy Karim memimpin Pindad dalam beberapa tahun ke depan.

‎Pergantian direksi itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN No SK-169/MBU/8/2016 yang telah diserahterimakan oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Hary Sampurno.

"Pak Abraham tentunya beliau sudah cukup berpengalaman di bidang industri strategis, harapannya mampu meneruskan program-program ‎yang sudah ada dan meningkatkan daya saing perusahaan," kata Hary di Kementerian BUMN. (Zul/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya