KPK Darurat Penyidik

Idealnya, KPK perlu 1.000 penyidik agar dapat bekerja optimal.

oleh Panji Prayitno diperbarui 25 Jul 2016, 06:52 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo

Liputan6.com, Cirebon - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan salah satu ujung tombak pemberantasan korupsi di Tanah Air. Namun, jumlah penyidik di lembaga tersebut masih kurang.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkap jumlah penyidik kurang dari 100 orang. Puluhan penyidik ini menangani kasus di seluruh wilayah.

"Saat ini kami hanya memiliki sekitar 90-an penyidik di KPK tentu ini sangat kurang," kata Agus, saat menghadiri pembukaan sidang pleno PB NU, di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, seperti dilansir Antara, Senin (25/7/2016).

Idealnya, lanjut dia, KPK perlu 1.000 penyidik agar dapat bekerja optimal.

Menurut dia, kekurangan tenaga penyidik disebabkan oleh sejumlah kendala. Salah satunya, KPK tidak memiliki rencana induk tentang penambahan penyidik dan perwakilan daerah hingga 2015.

Namun pada 2016 dan 2017, KPK akan menambah penyidik. Hal ini, kata dia, untuk menguatkan KPK dalam penyidikan.

"Tahun ini kami berencana menambah penyidik dan untuk tahun ini ada sekitar 150 penyidik, sedangkan untuk tahun 2017 ada 300 penyidik," tutur Agus.

Selain itu, untuk menanggulangi tindak pidana korupsi, dia meminta peran serta dari masyarakat. Dia meminta masyarakat melapor jika tahu ada tindak pidana korupsi di sekitarnya.

Dia juga berharap besar kepada organisasi masyarakat untuk turut andil dalam hal pelaporan tindak pidana korupsi. "Saat ini kami membutuhkan kerja sama dengan NU dalam hal melaporkannya," kata Agus.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya