Segmen 1: Penertiban PKL hingga Konflik Laut China Selatan

Petugas Sudin Perhubungan dan Satpol PP gelar penertiban pedagang kaki lima. Selain itu, mahkamah abitrase memenangkan gugatan Filipina.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Jul 2016, 01:59 WIB
Petugas Sudin Perhubungan dan Satpol PP gelar penertiban pedagang kaki lima

Liputan6.com, Jakarta - Sepekan pasca-Lebaran, petugas Suku Dinas Perhubungan dan Satpol PP menggelar penertiban pedagang kaki lima, gubuk liar dan parkir liar untuk kembali menertibkan Jakarta.

Sementara itu, mahkamah abitrase Den Haag menolak klaim China di laut China Selatan. Mahkamah memenangkan gugatan Filipina yang menggugat Cina membangun pulau buatan di atas terumbu karang di laut China Selatan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya