Rugikan Negara, DPR Minta PLN Buru Pencuri Listrik

Aksi pencurian listrik merupakan masalah yang tidak kun‎jung selesai. Karena itu PLN harus terus melakukan upaya pemberantasan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 13 Jul 2016, 09:30 WIB
Pencurian Listrik (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) diminta terus memberantas aksi pencurian listrik yang selama ini merugikan negara. Negara harus menanggung rugi sekitar Rp 1,5 triliun per tahun akibat aksi pencurian listrik.

Anggota Komisi VII DPR Kurtubi mengungkapkan, aksi pencurian listrik merupakan masalah yang tidak kun‎jung selesai. Karena itu PLN harus terus melakukan upaya pemberantasan agar negara tidak terus menanggung kerugian.

"Pencurian listrik kasus yang tidak pernah selesai jadi ini harus dihentikan agar negara tidak boleh dirugikan terus menerus," kata Kurtubi, saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Menurut Kurtubi, harus ada tindakan tegas bagi pencuri listrik dan oknum yang menjembatani aksi pencurian listrik. Ia mensinyalir oknum tersebut merupakan pihak yang paham tentang kelistrikan.

"Oknumnya ditindak. Nggak mungkin bertahun-tahun terjadi tanpa oknum bagi yang paham untuk mencuri," tutur dia.

Selain itu, PLN dinilai harus mulai memudahkan masyarakat untuk menyambung dan menambah daya listirk, untuk mengurangi pencurian listrik. Pasalnya, salah satu faktor yang mendorong terjadinya aksi pencurian karena sulitnya mendapatkan sambungan listrik.

"Mereka dikasih untuk menyambung listrik secara resmi sehingga tidak mencuri lagi sehingga ada solusi. Menjadi pelanggan diberi kemudahan dari pada terus merugikan," tutup Kurtubi.(Pew/Nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya