Pujian Ayah Mirna untuk Pengacara Jessica Wongso

Ayah Mirna Salihin pasrah dengan putusan sela yang diketuk hakim hari ini.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 28 Jun 2016, 11:42 WIB
Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dikawal petugas menuju kursi pemeriksaan di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Selasa (21/6). Sidang beragenda mendengarkan jawaban dari pihak Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin kembali mendatangi sidang kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang ketiga kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim.

Sebelum persidangan dimulai, Darmawan sempat melontarkan pujian berbeda terhadap dua pengacara Jessica, yakni Otto Hasibuan dan Yudi Wibowo. Dia menilai, dua pengacara itu memiliki kepribadian yang berbanding terbalik.

"Bang Otto (pengacara) hebat. Cuma Yudi ini jahat, dia bawa-bawa Bang Otto ke sesuatu yang salah," ujar Dharmawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).

Dharmawan mengungkapkan bahwa Yudi telah salah melibatkan Otto dalam kasus Jessica, kasus yang dianggapnya kesalahan berada di kubu mereka. Menurutnya jika nanti ada kesalahan di Otto, maka itu sepenuhnya merupakan kesalahan Yudi.

"Kalau dia (Bang Otto) salah, itu bukan salah dia tapi salah Yudi," tandas dia.

Sementara terkait sidang sela ini, Darmawan berharap semuanya dapat berjalan dengan lancar. Dirinya juga pasrah terhadap putusan hakim, apakah kasus ini tetap berlanjut atau berhenti. Namun dia yakin, sidang tidak akan berhenti di tengah jalan.

"Hakim tangan kanan Tuhan, dia pasti sudah tahu. Dia akan menentukan fakta. Fakta udah jelas. Kalau menurut saya ini masalah bukan dibela siapapun, hakim sudah melihat kasus ini enggak bisa dipotong di tengah jalan karena faktanya itu ada di belakang," kata Darmawan.

 

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya