Polisi Pastikan Tak Ada Pengadangan Truk Sampah ke Bantargebang

Pengamanan tetap dilakukan untuk mengantisipasi aksi pengadangan kembali terjadi.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 24 Jun 2016, 17:12 WIB
Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang pasca penghadangan truk sampah DKI Jakarta, Rabu (4/11/2015). Bantar Gebang terlihat sepi dari pemulung. (Liputan6.com/ Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian memastikan hari ini sudah tidak ada lagi pengadangan terhadap truk sampah milik Pemprov DKI yang hendak ke Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Kendati, polisi tetap berjaga-jaga.

"Sudah tidak ada masalah. Tapi kami tetap mengamankan untuk antisipasi (kericuhan ulang). Namun sekarang tidak ada pengawalan secara khusus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, di kantornya, Jumat (24/6/2016).

Menurut Awi, selama ini Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi telah menggelar rapat membahas tentang kisruh pengelolaan PTST Bantargebang. Bahkan kedua pihak disebut-sebut telah mencapai kesepakatan.

"Pemkot Bekasi, Polres Kota Bekasi habis rapat dengan Pemprov DKI. Keputusannya setelah 15 hari di SP-3, pengelola sebelumnya tetap jalan karena sudah dibayar. Nanti selanjutnya di swakelola DKI, tidak pakai pihak ketiga lagi," ucapnya.

Sebelumnya, ratusan warga di sekitar TPST Bantargebang dilaporkan mengadang truk pengangkut sampah dari Jakarta pada Rabu 22 Juni 2016. Massa membentangkan spanduk penolakan swakelola TPST Bantargebang oleh DKI dengan alasan tidak ada jaminan pemberian tiping fee untuk warga yang terkena imbas bau sampah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya