Liputan6.com, Jakarta - Lima pemeras yang berpura-pura sebagai wartawan dan polisi, ditangkap jajaran Polda Metro Jaya. Mereka mencari para korban di hotel-hotel kawasan Jakarta.
Tidak tanggung-tanggung, wartawan dan polisi gadungan yang berinisial GS, CS, FSS, MGH, dan NLL itu memeras para pasangan mesum hingga ratusan juta rupiah.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan mengatakan, mereka memeras korbannya Rp 300 juta. Jika tidak, para bandit ini akan mengancam sebagai perselingkuhan.
"Salah satu korban ada yang sudah menyanggupi bayar Rp 50 juta dulu. Pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak enam kali di hotel yang berbeda," kata Hendy di Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Para begundal ini juga mengancam akan membawa para korbannya ke kantor polisi. Bahkan, diberitakan di media massa, jika tidak memenuhi permintaan uang mereka.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti kejahatan mereka, berupa lima ponsel, tiga kartu pers, dua tabungan, dan satu mobil. Atas perbuatannya, para pelaku ini dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.
Peras Pasangan Mesum, Wartawan-Polisi Gadungan Minta Ratusan Juta
Jika tidak memenuhi permintaan uang, para pemeras ini akan mengancam sebagai perselingkuhan.
diperbarui 24 Jun 2016, 14:15 WIB(Ilustrasi)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mulai Pertengahan 2024, Polri Pindahkan Personel ke IKN Secara Bertahap
Kisah Rasulullah Tenangkan Gunung Uhud yang Bergetar karena Gempa Bumi
3 Kolektor Trofi Piala Thomas Terbanyak Sepanjang Sejarah: Indonesia Urutan Berapa?
Aksesori Mewah Nathan Tjoe-A-On Jadi Sorotan, Nilainya Disebut Bisa Bayar DP Rumah
Kisah Cinta Manusia dan Pocong, Ini Sinopsis Film Do You See What I See yang Diadaptasi dari Podcast Horor Spotify
5 Alasan Sidik Jari Manusia Berbeda-Beda
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 30 April 2024
Eselon I Kementan Diperas Belikan Innova untuk Anak Syahrul Yasin Limpo
Aksi Nekat Buruh Bongkar Muat Curi Alat Material di Toko Bangunan, Kerugian Rp 50 Juta
UAS Sebut Golongan Ini Tak akan Dipandang Allah di Hari Kiamat, Siapa Mereka?
Polda Sulut Sebut Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Jakarta, Jadi Ajudan Pengusaha Tanpa Izin
Edarkan Sabu dan Ganja, Residivis Bandar Lampung Kembali Meringkuk di Dalam Penjara