DPRD DKI: Jangan Hanya Kali, Pejabat Juga Harus Bersih

DPRD DKI Jakarta juga menilai pihak Pemprov DKI tak ada keseriusan memperbaiki manajerial di jajarannya.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 22 Jun 2016, 23:17 WIB
Suasana rapat paripurna istimewa HUT ke-489 Kota Jakarta, Rabu (22/2). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi tersebut berlangsung terbuka yang berisi pemaparan mengenai kondisi terkini Ibukota. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Bertepatan dengan HUT ke-489 DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-489 Kota Jakarta. Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyampaikan catatan dan harapan para anggota Dewan kepada Pemprov DKI Jakarta.

Catatan pertama yakni Pemprov dan DPRD harus bekerja sama menciptakan linhkungan serta pejabat yang bersih di DKI.

"Jakarta bersih tidak hanya kali saja, tapi hati (pejabat) juga harus bersih dari korupsi," ujar Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/6/2016).

Catatan kedua adalah perlunya pemerataan dalam iklim dunia usaha. Tujuannya agar kemajuan Kota Jakarta tidak hanya dinikmati pengusaha kelas atas, tetapi juga pengusaha menengah ke bawah.

"Majunya pembangunan di Jakarta diharapkan tidak hanya dirasakan pengusaha ekomomi atas. Tapi juga dirasakan pengusaha menengah ke bawah, terutama ekonomi kerakyatan," kata politisi PDIP itu.

Sedangkan catatan ketiga adalah raihan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) tiga kali berturut-turut yang dinilai DPRD DKI sebagai tak adanya keseriusan pihak Pemprov memperbaiki manajerial.

"Tiga kali berturut dapat WDP hal tersebut terlihat tidak ada upaya perbaikan kemampuan manajerial," ucap Pras.

Catatan terakhir adalah dalam peningkatan pelayanan publik, di mana kurangnya sosialisasi akan keberadaan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-489 itu juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat, serta hampir seluruh pejabat dan pimpinan SKPD Pemprov DKI.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya