Segmen 1: Sidang Perdana hingga Perjalanan Kasus Jessica Wongso

Sidang perdana Jessica Kumala Wongso hari ini digelar. Sementara polisi sempat kesulitan membuktikan Jessica Wongso adalah pembunuh Mirna.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Jun 2016, 12:51 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso saat menjalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6). Dalam Sidang ini Jessica mengajukan eksepsi atau keberatan kepada majelis hakim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang perdana Jessica Kumala Wongso hari ini, Kamis (15/6/2016), digelar. Agenda sidang diisi dengan pembacaan dakwaan kasus Wayan Mirna Salihin. Dalam sidang pertama ini, Jessica langsung mengajukan eksepsi menjawab pembelaan atas dakwaan jaksa.

Sementara itu, setelah Jessica ditangkap, polisi sempat kesulitan membuktikan bahwa Jessica adalah pembunuh Mirna. Bukti-bukti yang dikumpulkan pihak kepolisian, di antaranya minuman es kopi Vietnam bersianida yang diminum Mirna Salihin, rekaman CCTV di Kafe Oliver, dan hasil otopsi mengenai penyebab kematian Mirna.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya