Setoran Pajak Minim, Negara Hanya Kantongi Rp 496 Triliun di Mei

Rendahnya penerimaan negara akibat setoran pajak dan bea cukai yang minim.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 10 Jun 2016, 19:01 WIB
Rendahnya penerimaan negara akibat setoran pajak dan bea cukai yang minim.(Liputan6.com/Fiki Ariyanti)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membukukan pendapatan negara Rp 496,6 triliun hingga 31 Mei 2016. Realisasi tersebut 27,2 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 sebesar Rp 1.822,5 triliun. Rendahnya penerimaan negara akibat setoran pajak dan bea cukai yang minim hingga akhir bulan kelima ini.

“Realisasi pendapatan negara Rp 496,6 triliun atau 27,2 persen dari target Rp 1.822,5 triliun,” ucap  Kepala Pusat Analisis Harmonisasi Kebijakan Kemenkeu, Luky Alfirman saat Konferensi Pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (10/6/2016).

Dia merinci, pendapatan negara Rp 496,6 triliun bersumber dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 406,9 triliun atau 26,3 persen dari target Rp 1.546,7 triliun. Realisasi ini lebih rendah dibanding periode Mei 2015 sebesar Rp 435,3 triliun.

Sumber lainnya dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 89,1 triliun atau amblas dibanding periode Mei 2015 yang sebesar Rp 98,1 triliun karena pelemahan harga komoditas. Targetnya Rp 273,8 triliun di APBN 2016.


“Penerimaan pajak terkumpul 26,8 persen atau Rp 364,1 triliun sampai Mei ini. Pertumbuhannya memang minus atau turun dari sisi penerimaan PPh Non Migas dan PPN turun 3 persen karena perlambatan ekonomi. PPh Migas turun 17 persen akibat pelemahan harga minyak, dan peningkatan beban restitusi PPh serta PPN sebesar 39 persen,” Luky menjelaskan.

Penerimaan dari pos bea dan cukai pun terkoreksi. Realisasinya sepanjang Januari-Mei ini, setoran bea cukai mencapai Rp 42,9 triliun atau 26 persen dari total target Rp 186,8 triliun. Pos penerimaan cukai paling anjlok sebesar Rp 26 triliun atau 19,5 persen dari target akibat pola penggunaan cukai yang berubah.

Dari sisi belanja negara, realisasinya mencapai Rp 685,8 triliun atau 32,7 persen dari target Rp 2.095,7 triliun. Rinciannya, belanja pemerintah pusat Rp 357,4 triliun, lebih tinggi dibanding periode yang sama 2015 sebesar Rp 330,2 triliun.

Sedangkan belanja negara untuk transfer daerah dan dana desa naik signifikan dari sebesar Rp 274,7 triliun menjadi Rp 328,4 triliun di Mei 2016. Peningkatan ini bertujuan untuk mendorong pembangunan infrastruktur daerah.

“Dari selisih realisasi pendapatan negara dan belanja negara, ada defisit anggaran sebesar Rp 189,1 triliun atau 1,49 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Level defisit ini masih jauh dari batas yang ditetapkan di Undang-undang Keuangan Negara sebesar 3 persen dari PDB,” ujar dia.

Untuk menambal defisit ini, Kemenkeu telah merealisasikan pembiayaan yang berasal dari utang dan non utang Rp 213,4 triliun atau 78,1 persen dari target di APBN 2016 sebesar Rp 273,2 triliun. Penyerapan utang sampai dengan bulan kelima ini sebesar Rp 211,2 triliun dan non utang Rp 2,1 triliun.

“Ini strategi kita melakukan front loading, sehingga dari realisasi pembiayaan dan defisit anggaran ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 24,2 triliun,” papar Luky.(Fik/Nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya