Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan meminta maaf secara resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas insiden surat, salah pengetikan kepanjangan pada sebuah amplop. Tjahjo terheran dan curiga dengan kelalaian stafnya yang mengganti kata 'Pemberantasan' menjadi 'Perlindungan'.
"Selama ini tidak pernah salah (ketik), kenapa tiba-tiba salah? Padahal sudah puluhan surat dikirim ke KPK. Dan Kemendagri akan meminta maaf resmi kepada KPK atas kecerobohan tersebut," ucap Tjahjo ketika dihubungi, Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Direktur Jenderal Polpum Kemendagri akan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas kelakuan staf tersebut. Kemendagri langsung memberhentikan staf itu, hari ini juga.
Kesalahan pengetikan kepanjangan nama lembaga negara, dianggap Tjahjo, merupakan kesalahan fatal karena menimbulkan pergeseran makna.
"Hari ini saya sudah meminta Sekjen dan Dirjen Polpum melakukan BAP kepada staf tersebut dan hari ini resmi diberhentikan tidak hormat," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Tjahjo merasa perbuatan stafnya sudah mempermalukan lembaga yang dipimpinnya dengan kesalahan sepele, yang berdampak luas untuk hubungan dua instansi pemerintah. Ia berharap pemecatan staf tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi staf lainnya untuk lebih teliti dalam mengerjakan surat-menyurat antar-instansi.
"(Pemecatan) Karena sudah mempermalukan Kemendagri dan agar ada efek jera kepada staf lain untuk saling cek ricek, serta hati-hati terkait isi surat dan mengetik alamat kepada siapa surat keluar," ujar Tjahjo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima surat dari Kemendagri pada Selasa, 7 Juni 2016. Pada amplop surat tersebut tertera identitas penerima surat atas nama Komisi Perlindungan Korupsi.
Mendagri Minta Maaf atas Ulah Stafnya Salah Tulis Kepanjangan KPK
Bagi Menteri Tjahjo Kumolo, salah ketik kepanjangan KPK merupakan kesalahan fatal karena menimbulkan pergeseran makna.
diperbarui 09 Jun 2016, 11:03 WIBMendagri meminta maaf atas ulah stafnya yang salah tulis kepanjangan KPK
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Potret Terbaru Nabila Ishma Gabung Circle Artis, Tak Kalah Menawan
Alasan Pameran Sepeda dan Motor Listrik Asiabike Digelar Pertama Kali di Indonesia
Donald Trump Didenda Rp146 Juta karena Dinilai Menghina Pengadilan, Ancaman Penjara Menanti Jika Terus Melanggar
Peringati May Day, Ratusan Buruh Konvoi dari Pulogadung Menuju Istana
20 Ucapan May Day atau Hari Buruh Internasional, Bagikan untuk Menghormati Perjuangan Pekerja di Seluruh Dunia
Gunung Semeru Erupsi Lagi Selasa Malam, Warga Diimbau Tidak Beraktifitas Sejauh 13 Km
Harga Saham ASII Turun 8,85%, Bos Astra Singgung Munculnya Pesaing Baru
Potret Pernikahan Putri Wapres Ma'ruf Amin yang Dihadiri Jokowi, Jadi Pengantin Sunda Bersiger
7 Tips Hemat Anggaran Ketika Liburan
Prediksi Liga Champions Dortmund vs PSG: Berharap Banyak pada Jadon Sancho
VIDEO: 4 Ribu Polisi Kawal May Day di Patung Kuda Jakarta
War Tiket Konser Sheila On 7 di Bandung, Warganet Keluhkan Susah Masuk Antrean