Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 4 anggota Polri terkait kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka adalah Brigadir Polisi Ari Kuswanto, Brigadir Polisi Dwianto Budiawan, Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto.
Keempat anggota Polisi itu bekerja sebagai ajudan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. "Dapat info dari penyidik mereka adalah ajudan diperiksa," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati, Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Yuyuk menjelaskan, pihaknya menduga keempat anggota Korps Bhayangkara itu mengetahui seluk beluk Nurhadi dalam kasus ini. Termasuk apa yang dilakukan Nurhadi pada kasus ini berkenaan dengan tersangka Doddy Ariyanto Supeno.
"Karena diduga mengetahui apa yang berkaitan dengan DAS dan Nurhadi," kata Yuyuk.
Meski demikian, sampai saat ini keempatnya belum hadir. Padahal, pemanggilan ini merupakan jadwal ulang pemanggilan pertama 28 Mei 2016 mereka tidak hadir tanpa alasan. Karenanya, bukan tak mungkin akan dilakukan penjemputan paksa dengan diringi koordinasi dengan Mabes Polri.
"Karena sudah panggilan kedua kami akan koordinasi lagi dengan Polri sesuai dengan panggilannya ke Polri. Sebenarnya karena ini panggilan kedua, maka selanjutnya akan disertai dengan penjemputan paksa," kata Yuyuk.
Dalam kasus dugaan suap pendaftaran perkara PK pada PN Jakpus ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka. Mereka yakni Panitera/Sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga Doddy Ariyanto Supeno.
Edy diduga dijanjikan uang hingga Rp 500 juta oleh Doddy. Pada saat ditangkap tangan, KPK menemukan uang Rp 50 juta yang diduga sebagai suap. Namun pada perkembangannya, KPK menemukan indikasi ada penerimaan lain oleh Edy sebesar Rp 100 juta dari Doddy.
Adapun, dalam kasus ini KPK menduga ada beberapa pihak yang turut terlibat. Itu dilihat dari mereka yang sudah dicegah ke luar negeri. Yakni Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Royani yang disebut-sebut sebagai sopir sekaligus ajudan Nurhadi, dan Chairman PT Paramount Enterprise International Eddy Sindoro.
4 Polisi Diperiksa KPK Adalah Ajudan Sekretaris MA Nurhadi
Pada pemanggilan 28 Mei 2016, mereka juga tidak hadir di KPK tanpa alasan.
diperbarui 07 Jun 2016, 15:40 WIBGedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6,com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Jawaban Murid Pakai Gambar di Soal Bahasa Inggris Ini Bikin Tepuk Jidat
Lalin Macet Imbas Aksi Hari Buruh, Warga Pilih Turun dari Kendaraan
Sinopsis Civil War, Kisah 4 Jurnalis Bertahan Hidup di Tengah Perang Saudara Amerika Serikat
Warga Banyuwangi Riang Gembira Usai Kantongi Sertifikat Tanah dari Jokowi
Migrain dan Vertigo, Dua Penyakit Berbeda dengan Keluhan Mirip-Mirip
VIDEO: Olahraga Mampu Redakan Stress, Mitos Atau Fakta Simak Penjelasannya
Mencicipi Warung Steak Simantan, Kuliner Nikmat dan Murah di Bandung
Mantan CEO Binance Changpeng Zhao Dihukum 4 Bulan Penjara karena Terlibat Pencucian Uang
Hari Buruh, Prabowo-Gibran Diminta Berantas Pungli di Perusahaan
Profil Tim Piala Eropa 2024: Jerman Bidik Gelar Keempat di Depan Pendukung Setia
Diam-diam, Astra Serius Garap Ekosistem Kendaraan Listrik
Negara yang Bukan Pendiri ASEAN Adalah yang Tidak Menandatangani Deklarasi Bangkok