Akom: 150 Anggota DPR Belum Laporkan Harta Kekayaan

Ade menjelaskan bahwa banyak anggota yang tak tahu bagaimana cara melaporkannya.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Mei 2016, 02:09 WIB
Ketua DPR Ade Komaruddin saat memberikan keterangan pers (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komaruddin mengatakan hingga saat ini masih ada 150 anggota dewan yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya ketemu KPK, bicara soal LHKPN. Sampai saat ini masih ada 150 anggota DPR yang belum lapor," kata Ketua DPR Ade Komaruddin seperti dikutip dari Antara, di Batam, Kepulauan Riau, Jumat malam, 28 Mei 2016.

Pria yang akrab disapa Akom itu menjelaskan, dari 150 anggota dewan yang belum laporkan harta kekayaan tersebut, bisa dikategorikan dari dua. Pertama, kategori A yakni selama dua tahun sama sekali belum melaporkan. Kedua, kategori B yang perlu perbaikan atau diperbarui.

Akom menjelaskan bahwa banyak anggota yang tak tahu bagaimana cara melaporkannya.


"Saya kira kalau tak menyembunyikan harta benda akan bisa dibantu yang lainnya. Kita pimpinan, siap membantu dan juga pimpinan fraksi," ujar dia .

Ade menegaskan apa yang disampaikannya sebagai usaha untuk mengingat para anggota dewan agar segera mematuhi UU. Menurut Ade ini penting sebagai usaha preventif. "DPR saat ini sedang bonyok saya tidak ingin makin hancur," ucap dia.

Lebih lanjut Ade mengatakan mempunyai keinginan agar ada penguatan kelembagaan DPR. "Saya ingin di kepemimpinan saya, lembaga DPR ini menjadi lebih baik. Saya ingin membuat DPR bisa lebih baik," tutup Ade Komaruddin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya