Pangkostrad Bantah Pembentukan Kelompok 85 Sarat Intervensi

Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi juga tidak terlalu risau bila PS TNI dianggap bukan pemilik suara oleh PSSI.

oleh Risa Kosasih diperbarui 25 Mei 2016, 11:10 WIB
Kelompok 85 getol menyuarakan KLB PSSI (Liputan6.com/Risa Kosasih)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden PS TNI yang juga Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi, membantah adanya intervensi pada pembentukan Kelompok 85 yang getol menyuarakan Kongres Luar Biasa (KLB) di tubuh PSSI. Menurut Edy, desakan KLB murni didorong oleh semangat untuk membenahi sepak bola Tanah Air. 

"Bola kaki tidak bisa ditekan. Ini bukan politik, dan politik juga tak boleh ditekan," kata Edy kepada wartawan dalam jumpa pers di Rubina Park, Kuningan, Jakarta, Selasa (25/5/2016).

 

Baca Juga

  • Letjen Edy Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Kelompok 85
  • Ini Sosok Caketum PSSI Pilihan Kelompok 85
  • Anggota Kelompok 85 Bertambah, Permintaan KLB PSSI Menguat



"Semua rakyat Indonesia tahu bahwa saat ini kita dalam kondisi darurat atlet bola kaki. Semua harus kita benahi demi Garuda di Dada," ujar pembina klub Divisi Utama, PSMS Medan itu.

Kelompok 85 adalah sebutan bagi pemilik-pemilik suara PSSI yang ingin menggulirkan KLB. Kelompok ini mengaku telah didukung 92 suara dan telah resmi menunjuk Letjen Edy sebagai ketuanya. 

PSSI sejauh ini melakukan verifikasi terhadap berkas dukungan KLB yang telah diserahkan beberapa waktu lalu. Edy selaku presiden PS TNI juga belum menerima panggilan dari PSSI terkait hal ini.

Menurutnya, seharusnya verifikasi bisa lebih fleksibel, baik melalui pemanggilan langsung maupun dihubungi lewat alat komunikasi. Terkait status PS TNI di keanggotaan PSSI, Edy tidak merisaukannya. Seandainya tetap dianggap bukan sebagai pemilik suara meski sudah merger dengan Persisam Raja Ampat, Edy menilai Kelompok 85 masih memenuhi syarat menyuarakan KLB.

"Kalau PS TNI dipersoalkan karena tak masuk Statuta PSSI, oke kita kurangi saja satu. Berarti 92-1 adalah 91. Masih lebih dari 50 persen plus 1 suara kan," tutur Edy.



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya