VIDEO: Pihak Halim Bawa Kasus Pengeboran Ilegal ke Ranah Hukum?

Meski sudah menerima permintaan maaf dari PT KCIC, pihak Lanud Halim Perdanakusuma mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke proses hukum.

oleh Liputan6Diterbitkan 29 April 2016, 19:14 WIB
Meski sudah menerima permintaan maaf dari PT KCIC, pihak Lanud Halim Perdanakusuma mempertimbangkan untuk membawa kasus ini ke proses hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Pihak Lanud Halim Perdanakusuma mempertimbangkan untuk meneruskan kasus pengeboran ilegal ke ranah hukum. Sementara, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, insiden pengeboran ilegal oleh karyawan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) adalah sebuah kesalahan prosedur.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (29/4/2016), lokasi pengeboran ilegal di sekitar KM 3 ruas tol Jakarta - Cikampek masih dipasang garis larangan melintas. Sejumlah personel POM AU juga masih berjaga di sekitar lokasi pengeboran area militer milik TNI AU yang dilakukan 7 pekerja sub kontraktor proyek KCIC.

Baca Juga

  • VIDEO: Kurangai Beban, Kali Ciliwung Disodet ke KBT
  • VIDEO: Polisi Kantongi Ciri Penembak Misterius di Magelang
  • VIDEO: Polisi Periksa 15 Orang Pegawai Klinik Aborsi di Bekasi

Jasa marga selaku pengelola ruas tol Jakarta – Cikampek akan segera menutup tembok pembatas ruas tol dengan lahan milik TNI AU sepanjang sekitar 6 meter.

Meski sudah menerima permintaan maaf dari PT KCIC, pihak Lanud Halim Perdanakusumah masih mempertimbangkan untuk melanjutkan kasus ini ke proses hukum.

"Jadi mereka sudah jelas salah, sudah ada tembok kemudian dijebol, kita pager dengan kawat pun dijebol," ujar Komandan Lanud Halim Perdanakusumah, Sri Mulyono Handoko.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, kejadian ini tak lebih dari sebuah kesalahan prosedur.

Tiga hari lalu, 5 tenaga kerja warga negara cina dan 2 karyawan PT Geo Central Mining diamakan aparat TNI AU setelah kedapatan melakukan pengeboran di area militer di wilayah Lanud Halim Perdanakusumah tanpa izin.

Ketujuh orang yang merupakan pekerja subkontraktor proyek KCIC itu sempat ditahan dan akhirnya diserahkan POM AU ke kantor imigrasi untuk ditindak lanjuti.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya