Pengacara: Ari Berbohong Kepada Anggodo Wijoyo

Ari Muladi, tersangka pemberi suap kepada pimpinan KPK, mengaku telah membohongi Anggodo Wijoyo, adik kandung Anggoro Wijoyo. Ari tak pernah menyerahkan uang ke pimpinan KPK.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Nov 2009, 17:43 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Ari Muladi, tersangka pemberi suap kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), angkat bicara. Melalui kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso, ia mengaku telah berbohong kepada Anggodo Wijoyo, adik kandung Anggoro Wijoyo, bos PT Masaro, tentang siapa penerima uang suap Rp 5,1 miliar.

Ari menyatakan tidak pernah menyerahkan uang tersebut langsung kepada pimpinan KPK. "Kekeliruan (kebohongan) itu diakui Ari. Tapi itu dilakukan demi menjaga kredibilitas dia di hadapan Anggodo ," kata Sugeng di Jakarta, Ahad (1/11). "Dia (Ari) tidak menyebut Julianto supaya kredibilitas dia yang diminta Anggodo tetap tinggi."

Sugeng menambahkan, yang menyerahkan uang tersebut kepada pimpinan KPK, seperti diakui kliennya adalah Julianto. Sebelumnya, Anggodo menegaskan telah memberikan uang kepada pimpinan KPK lewat Ari Muladi. "Saya tahu siapa saja yang dibagi...Ari lapor saya," kata Anggodo. "Dalam BAP, Ari mengakui semua." [baca: Anggodo: Kasus Masaro Bukan Urusan Saya]. Selengkapnya simak video berita ini.(BOG/SHA)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya