Kejati DKI Setor Nama Terpidana Mati Ke MA Untuk Dieksekusi
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyetor 10 nama terpidana mati kasus narkoba yang sudah berkekuatan hukum tetap kepada Mahkamah Agung (MA) untuk eksekusi mati jilid III.
Diterbitkan 19 April 2016, 12:13 WIBKejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyetor 10 nama terpidana mati kasus narkoba yang sudah berkekuatan hukum tetap kepada Mahkamah Agung (MA) untuk eksekusi mati jilid III.
POPULER
Berita Terbaru
Kebiasaan Membuat Playlist Musik Menurut Psikologis, Tak Sekadar Hiburan tetapi Cerminan Kepribadian
- 7 jam yang lalu
8 Ciri Kepribadian Orang yang Suka Malam Tenang, Ternyata Punya Kecerdasan Emosional Tinggi
- 9 jam yang lalu
Cara agar Tidak Terlihat Lemah: 18 Kebiasaan agar Tenang, Tegas, dan Lebih Dihormati
- 13 jam yang lalu
Cara Aura Positif Terpancar Alami dari Dalam Diri, Bukan Sekadar Penampilan Fisik
- 15 jam yang lalu
Warna yang Identik dengan Orang Intuisi Tajam, Apakah Termasuk Warna Favoritmu?