Menkeu Minta Akses Data Ditjen Pajak Diperluas

Menkeu Bambang meminta agar Direktorat Jenderal Pajak dapat mengakses informasi mengenai industri e-commerce.

oleh Ilyas Istianur PradityaDiterbitkan 29 Maret 2016, 13:36 WIB
Menkeu, Bambang Brodjonegoro memberikan keterangan resmi terkait penerimaan pajak tahun 2015 di Direktorat Pajak, Jakarta Senin, (11/1). Total penerimaan pajak adalah 7.15% angka tersebut lebih meningkat di tahun 2014. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk memperluas akses data yang bisa dijangkau oleh Direktorat Jendral Pajak (DJP). Perluasan akses tersebut untuk memaksimalkan penerimaan pajak. 

Permintaan Bambang tersebut disampaikan saat Presiden RI Jokowi mengunjungi Kantor Pusat DJP di Jakarta dan memberikan arahan kepada seluruh pejabat Eselon II DJP dan seluruh Kepala Kantor Perwakilan Pajak (KPP) seluruh Indonesia.

"Paling penting untuk pengumpulan pajak adalah data. Tanpa data sangat sulit bagi DJP mengumpulkan pajak sebenar-benarnya. Oleh karena itu Kami mohon kepada Bapak Presiden selaku Kepala Negara memberi dukungan ke DJP terutama untuk akses data dari berbagai pihak," papar Bambang, Selasa (29/3/2016).

Baca Juga

  • Presiden Jokowi Senang Banyak Pegawai Dirjen Pajak Jago Teknologi
  • Enggan Laporkan SPT PPh, Begini Teguran Keras Ditjen Pajak
  • Punya Bisnis Online, Pemerintah Bidik Mahasiswa Bayar Pajak

Saat ini Direktorat Jendral Pajak tengah meningkatkan kemampuan sistem Teknologi Informasi (TI) yang nantinya bakal digunakan sebagai senjata untuk memudahkan masyarakat melaporkan pajak. Selain itu, pengembangan TI tersebut  akan memudahkan DJP dalam memantau potensi pajak yang ada.

Namun, Pengembangan IT tersebut akan terasa pincang jika tidak diimbangi dengan peningkatan akses data yang bisa dilakukan para petugas Direktorat Jenderal Pajak. Data yang diharapkan bisa diakses oleh DJP antara lain data-data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan perbankan.

"Perbankan tidak harus rekening. Bisa dengan informasi pemakaian kartu kredit, misalkan. Itu sesuatu yang bisa kami akses sebenarnya," tegas dia.

Sementara mengenai data dari Kemenkominfo, Bambang meminta agar Direktorat Jenderal Pajak dapat mengakses informasi mengenai industri-industri e-commerce yang belakangan menjamur di Indonesia. Karena pelaku e-commerce menjadi potensi pajak yang cukup besar. (Yas/Gdn)

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya