Suami Cici Paramida Dituntut Tiga Tahun

Setelah tertunda selama sepekan, jaksa penuntut umum PN Cibinong, Jabar akhirnya menuntut Suhaebi tiga tahun penjara. Suami Cici Paramida ini dianggap melakukan KDRT, dengan menabrak istrinya.

oleh Liputan6Diterbitkan 06 Oktober 2009, 21:18 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Sidang kasus kekerasan rumah tangga yang dialami pedangdut Cici Paramida mengejutkan pelaku. Ahmad Suhaebi yang diduga menabrak Cici di Puncak dituntut hukuman tiga tahun penjara. "Saya bukan manusia seperti itu, yang sengaja menabrak seseorang yang menjadi istri saya," ujarnya dalam tayangan Halo Selebriti SCTV, Selasa (6/10).

Lain Suhaebi, lain pula pengacara pelantun Wulan Merindu ini menanggapi tuntutan untuk Suhaebi. Riri Purbasari menganggap tiga tahun kurang sepadan dengan kerugian materi, psikis, dan fisik yang dialami Cici. Persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat, itu akan dilanjutkan pada 12 Oktober mendatang. Simak jalannya persidangan Suhaebi dalam video.(YUS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya