Liputan6.com, Jakarta: Sidang kasus kekerasan rumah tangga yang dialami pedangdut Cici Paramida mengejutkan pelaku. Ahmad Suhaebi yang diduga menabrak Cici di Puncak dituntut hukuman tiga tahun penjara. "Saya bukan manusia seperti itu, yang sengaja menabrak seseorang yang menjadi istri saya," ujarnya dalam tayangan Halo Selebriti SCTV, Selasa (6/10).
Lain Suhaebi, lain pula pengacara pelantun Wulan Merindu ini menanggapi tuntutan untuk Suhaebi. Riri Purbasari menganggap tiga tahun kurang sepadan dengan kerugian materi, psikis, dan fisik yang dialami Cici. Persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat, itu akan dilanjutkan pada 12 Oktober mendatang. Simak jalannya persidangan Suhaebi dalam video.(YUS)
Lain Suhaebi, lain pula pengacara pelantun Wulan Merindu ini menanggapi tuntutan untuk Suhaebi. Riri Purbasari menganggap tiga tahun kurang sepadan dengan kerugian materi, psikis, dan fisik yang dialami Cici. Persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat, itu akan dilanjutkan pada 12 Oktober mendatang. Simak jalannya persidangan Suhaebi dalam video.(YUS)