Liputan6.com, Jakarta - Dikawal polisi, guru bahasa Inggris berinisial ER dibawa ke luar gedung SMP Negeri 3 Tebet, Jakarta Selatan. ER dibawa polisi karena diduga mencabuli seorang muridnya siswi kelas IX.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (18/3/2016), polisi membawa ER ke Mapolres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Sementara itu, pencabulan terjadi sejak setahun lalu dan terungkap setelah ayah korban melapor ke Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga
- Dipaksa Buka Baju, Siswi SMP di Jaksel Polisikan Guru Bahasa
- Wiranto: Tak Dukung Ahok, Kader Partai Hanura Silakan Minggir
- Intip Posko Suka Haji Lulung, Ruang Kerja Pentolan Tanah Abang
Advertisement
Sebelumnya, dengan didampingi keluarga, korban melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialami ke Polres Jakarta Selatan.
Pihak sekolah mengaku kaget dan kecewa karena korban telah melapor ke polisi. Kepala sekolah berjanji, jika memang terbukti bersalah, pihak sekolah akan memberikan sanksi sang guru yang diduga cabul itu sesuai dengan aturan.