Pembunuh Juragan Rental PS di Cengkareng Ditangkap di Lampung

Kedua pelaku ditangkap di Lampung. Soal motif, polisi belum membukanya.

oleh Achmad SudarnoDiterbitkan 08 Maret 2016, 12:28 WIB
Rusuh di Penjara Guyana, 16 Napi Tewas. Ilustrasi penjara Guyana (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap 2 orang diduga pembunuh juragan rental Play Station (PS), Susanto (37) di Cengkareng, Jakarta Barat. Keduanya ditangkap di Lampung.

Penangkapan dilakukan tim gabungan, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng. Sebelumnya, Susanto (37) ditemukan tak bernyawa oleh ibunya, Mujiah (62) saat mengantar makan malam untuknya, Minggu 6 Februari 2016.

Kondisinya mengenaskan. Tangan terikat kabel stik PS, leher terjerat tali plastik, dan kepala berdarah.

Baca Juga

  • Disambut ala Militer, Menteri Yasonna Sidak Rutan Tangerang
  • Bos Rental PS di Cengkareng Ditemukan Tewas, Kaki-Tangan Terikat
  • Alasan Labora Sitorus Tolak Ditahan dan Kabur

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan, kedua pelaku ditangkap di sebuah rumah di Lampung, Selasa (8/3/2016) dini hari.

"Sekarang dalam perjalanan menuju ke Jakarta," ujar Didik.

Meski demikian, Didik masih belum merinci motif pelaku membunuh korbannya. "Kami periksa dulu," ucap Didi.

Susanto ditemukan tewas oleh ibunya, Mujiah (62), saat hendak mengantarkan makanan. Namun, sesampainya di tental PS, Mujiah terkejut dan histeris melihat anaknya sudah tidak bernyawa. Terlebih, tangan dan kaki korban terikat serta ada luka di kepala Susanto.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya