News Flash: Akhirnya Hakim Vonis Margriet Penjara Seumur Hidup
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, memvonis ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe dengan hukuman penjara seumur hidup. Margriet dinyatakan terbukti membunuh Angeline secara berencana.
Diterbitkan 29 Februari 2016, 15:13 WIB Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, memvonis ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe dengan hukuman penjara seumur hidup. Margriet dinyatakan terbukti membunuh Angeline secara berencana.
POPULER
Berita Terbaru
12 Tempat Makan Hidden Gem di Glodok 2026: Kedai Kopi Legendaris 1927 sampai Pastry Prancis di Ujung Gang
- 59 menit yang lalu
6 Gaya Atta Halilintar di Piala Dunia 2026, Nonton Langsung Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo
- 2 jam yang lalu
Pesona Kim Yoo Jung Ditunjuk Jadi Brand Ambassador Charles & Keith
- 4 jam yang lalu
Yoghurt Beku Vs Es Krim, Mana yang Lebih Sehat Menurut Ahli Gizi?
- 4 jam yang lalu
Momentum Tengah Tahun, Shopee 7.7 Great Mid Year Sale Manjakan Pengguna dengan Promo Besar