News Flash: Akhirnya Hakim Vonis Margriet Penjara Seumur Hidup
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, memvonis ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe dengan hukuman penjara seumur hidup. Margriet dinyatakan terbukti membunuh Angeline secara berencana.
Diterbitkan 29 Februari 2016, 15:13 WIB Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, memvonis ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe dengan hukuman penjara seumur hidup. Margriet dinyatakan terbukti membunuh Angeline secara berencana.
POPULER
Berita Terbaru
KPK Periksa Perdana Fahd Arafiq dan Eks Bupati Kebumen
- 15 menit yang lalu
Kecelakaan Bus Tabrak Truk di Tol Cipali KM 176 Arah Jakarta
- 1 jam yang lalu
PDIP: Ambang Batas Parlemen Ideal di Kisaran 4 sampai 7 Persen
- 1 jam yang lalu
Lembaga Reforma Agraria Tetap Dibentuk, Nama Tunggu Presiden
- 1 jam yang lalu
Puan Optimistis Medali Indonesia Terus Bertambah di Asian Games