News Flash: Akhirnya Hakim Vonis Margriet Penjara Seumur Hidup

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, memvonis ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe dengan hukuman penjara seumur hidup. Margriet dinyatakan terbukti membunuh Angeline secara berencana.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 29 Februari 2016, 15:13 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, memvonis ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe dengan hukuman penjara seumur hidup. Margriet dinyatakan terbukti membunuh Angeline secara berencana.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya