Sigi Investigasi: Janji Surga Kosmetik Abal-abal

Bicara cantik, tidak pandang usia. Tampil cantik dan menarik bahkan sudah menjadi gaya hidup.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Feb 2016, 02:31 WIB
Bicara cantik, tidak pandang usia. Tampil cantik dan menarik bahkan sudah menjadi gaya hidup.

Liputan6.com, Jakarta - Cantik, menjadi dambaan setiap wanita. Bicara cantik, tidak pandang usia. Tampil cantik dan menarik bahkan sudah menjadi gaya hidup.

Faktor ini jelas berpengaruh pada kehidupan sosial, utamanya bagi mereka yang hidup di kota besar. Namun, untuk menjaga tetap cantik bukanlah perkara mudah.

Beraktivitas di tengah udara yang berpolusi dan paparan sinar matahari yang menyengat, adalah sejumlah faktor yang bisa menyebabkan kecantikan kulit terganggu. Ini menjadi masalah yang dikhawatirkan para wanita.

Mereka pun mencoba mencari solusi demi kesehatan kulit dan wajah.

Beragam solusi perawatan kecantikan ditawarkan. Mulai dari spa, perawatan kecantikan tradisional yang menggunakan bahan alami, hingga klinik kecantikan dengan teknologi modern dan dokter kecantikan kulit yang mumpuni.

Atau hanya dengan mengkonsumsi produk-produk kecantikan yang terpercaya. Tinggal pilih.

Bahkan teknologi internet dengan sebaran media sosialnya, ikut mempermudah untuk mencari solusi atas masalah kecantikan.

Namun masalahnya, tidak semua produk kecantikan yang ditawarkan itu aman.

Produk-produk kecantikan yang disinyalir tidak berizin dan berasal dari luar negeri, keras menggempur pasar Indonesia via internet dan media sosial. Belum lagi serbuan produk racikan tanpa merek yang tidak jelas asal usulnya.

Beberapa tahun silam, tim Sigi Investigasi SCTV sempat mengikuti bagaimana tren suntik pemutih atau pun vitamin C, yang secara ilegal ditawarkan secara online.

Kala itu, produk serum yang digunakan banyak yang tidak memenuhi standar kesehatan dan jelas beresiko tinggi.

Produk pemutih dan pencerah wajah yang ditawarkan online, belakangan bertambah variannya. Dengan janji perbaikan kulit lebih cepat, lebih praktis, dan tentunya juga lebih murah.

Penasaran atas status sejumlah produk-produk kecantikan online itu, kami mulai lakukan penelusuran.

Kami mulai pendekatan via chat online dengan salah satu penjual kosmetik impor, yang disebut-sebut memiliki produk serum pemutih yang berkhasiat tinggi.

Targetnya, minta COD alias Cash on Delivery yakni bertemu langsung untuk transaksi.

Kali ini, tim meminta bantuan penghubung kami yang seorang wanita, yang tentu lebih paham produk kecantikan dan tidak mencurigakan.

Awal kami chat via SMS, jawabannya memproteksi diri. Ada unsur hati-hati dan takut di sana. Utamanya dengan aparat penegak hukum.

Kami berupaya meyakinkan. Si penjual akhirnya sepakat bertemu. Saatnya meluncur ke tempat yang dijanjikan.

Akhirnya yang ditunggu muncul juga. Sepertinya ia hanya seorang kurir.

Gerak geriknya gelisah dan sangat ketakutan. Sesekali ia menengok ke belakang, seperti ada yang dikhawatirkan.

Produk-produk itu diduga tidak punya izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kami kejar informasi siapa supplier besar dibalik kosmetik impor abal-abal itu. Beberapa produk sengaja kami borong untuk barang bukti.

Peredaran kosmetik ilegal via online sebenarnya sudah dalam pantauan badan terkait. Namun BPOM juga mengakui adanya kesulitan dalam mengawasi peredaran produk kosmetik via online itu.

Bagaimana peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya tersebut bisa tersebar luas? Saksikan selengkapnya dalam tayangan Sigi Investigasi SCTV edisi Minggu (28/2/2016), di bawah ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya