Heboh, Lelaki Ini Mengaku Raja Diraja Pemersatu Nusantara

Pemerintah Cirebon memantau pergerakan dan aktivitas lelaku pengaku raja diraja ini dan lembaganya.

oleh Panji Prayitno diperbarui 26 Feb 2016, 21:15 WIB
Lelaki yang menamakan dirinya Sri Baginda Raja Pangeran Muhammad Abdullah Hasanudin diidampingi Kepala Kesbangpolinmas Kota Cirebon Tata Kurnia Saswita (Liputan6.com/Panji Prayitno)

Liputan6.com, Cirebon - Usianya sekitar 50 tahun, lelaki ini mengaku diutus Kerajaan Kutai Kertanegara Sultan Mulawarman untuk menyejahterakan umat. Dia mengaku sebagai raja dari Dinasti Purwaka Caruban Nagari Kerajaan Cirebon.

"Saya ditunjuk oleh Raja Mulawarman untuk menyejahterakan umat tanpa pandang bulu, ras, dan agama. Tahun 2011 saya ditunjuk dan 2015 pengesahan secara administrasi baru selesai," kata lelaki yang menamakan dirinya Sri Baginda Raja Pangeran Muhammad Abdullah Hasanudin di Cirebon, Jumat (26/2/2016).

Muhammad Abdullah Hasanudin (MA) mengaku disebut "Raja Diraja" sesuai keputusan Raja Kutai Kertanegara Mulawarman yang menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Adat Besar Republik Indonesia (LABPRI). Status keraton yang ada di Indonesia termasuk Cirebon tidak ada kaitannya dengan gelar dan jabatan MA sebagai bagian dari kerajaan Nusantara itu.

MA mengaku sebagai keturunan sah dari sultan ke 16 Keraton Kanoman yang dipimpin Syekh Syarif Hidayatullah. "Visi misi kami adalah sosial yakni menyejahterakan umat dengan mempersatukan kembali kerajaan se-Nusantara dan mengumpulkan aset yang ada di luar negeri," kata dia.

Keyakinan MA mengemban amanah sebagai pemersatu kerajaan Nusantara itu juga diklaim sudah mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Dia mengklaim sudah mendapat tandatangan langsung dengan cap Sekretaris Negara (Sesneg) pada 1 September 2015.

"Saya didaulat sebagai Raja Awal Akhir karena dinasti atau aset ini sampai akhir zaman. Saya juga ditunjuk menjadi perwakilan nusantara di dinasti ini disahkan oleh Presiden Jokowi dan ditandatangani langsung sebagai bukti sinergitas kami dengan pemerintah RI," ujar MA.

Rumah lelaki yang mengaku raja diraja di Cirebon (Liputan6.com/Panji Prayitno)

Menurut dia kegiatannya tidak keluar dari aturan hukum dan Undang-undang yang berlaku di Indonesia. Bahkan, organisasinya ini sudah memiliki akta notaris yang sah.

"Sejak saya disahkan belum ada kegiatan apa pun. Apalagi rumor tentang aliran sesat itu tidak ada. Karena tujuan kami sosial untuk kesejahteraan masyarakat. Saya juga masih menunggu tugas berikutnya pasca pengesahan saya dari LABRI," MA menandaskan.

Dalam tugasnya, MA sempat menyebutkan penyelamatan aset yang ada di luar negeri. Hanya saja, dia tidak dapat membeberkan aset apa yang dimaksud MA itu.

Sementara dari jabatan dan tahta yang diklaim telah didapati MA, keberadaan keraton yang ada di Indonesia berada di bawah naungan Caruban Nagari. "Dari keraton pasti ada kecemburuan sosial karena khawatir akan mempengaruhi jabatan atau tahta," ujar dia.

"Sementara ini kerajaan menyamakan sesuai Mahkamah Internasional harus dipimpin seorang raja. Makannya, ditunjuklah saya untuk menyikapi hal ini diketahui presiden sebagai pemegang aset. Saya dibutuhkan untuk melaksanakan kewajiban mensejahterakan umat."

Pemerintah Cirebon Memantau

Kepala Kesbangpolinmas Kota Cirebon Tata Kurnia Saswita mengatakan LABRI belum mengganggu birokrasi maupun tatanan pemerintah serta kesultanan.

"Mereka mengklaim lembaga adat yang bergerak di bidang sosial. Mau mempersatukan kerajaan di nusantarta dengan maksud menyejahterakan masyarakat," ujar dia.

Soal MA yang mengaku dimandati Raja Kutai Kertanegara Raja Mulawarman dengan bukti administratif, kata dia, belum diselidiki keabsahannya. Aset di luar negeri juga tidak jelas.

"Yang kami tangkap tujuannya menyejahterakan rakyat. Akan kami kaji terus apakah ke depan akan meresahkan masyarakat dan gangguan stabilitas nasional dan daerah," ia menekankan.

Dia menyatakan akan melakukan pemantauan seluruh gerakan dan aktivitas LABRI di Kota Cirebon. "Kami sudah terjunkan orang kami untuk memantau pergerakan mereka," kata Tata.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya