Polisi Sudah Lama Intai Rumah Adib Susilo

Mabes Polri menyatakan pihaknya telah mengintai rumah kontrakan Adib Susilo di Kelurahan Mojosongo, Solo, Jateng, tersebut sudah lama. Susilo mengontrak rumah tersebut sejak enam bulan yang lalu.

oleh Liputan6Diterbitkan 17 September 2009, 13:17 WIB
Liputan6.com, Solo: Polisi mengaku sudah lama mengintai rumah kontrakan Adib Susilo di Kampung Kepuh Sari, Mojosongo, Jebres, Solo, Jawa Tengah. Dalam pengepungan yang dilakukan Datasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri yang baru berakhir Kamis (17/9) pagi itu Mabes Polri menyatakan menemukan senjata, granat, dan bahan peledak.

Menurut penuturan warga setempat, pengepungan berakhir sekitar pukul 05.30 WIB. Warga menjelaskan, rumah yang dikepung polisi merupakan milik warga setempat bernama Sugiyanto yang sekitar enam bulan lalu dikontrakkan kepada Susilo alias Adib warga Pajang, Laweyan, Solo.

Saat ini lokasi masih dijaga ketat polisi. Bahkan, polisi melarang warga untuk mendekat ke lokasi kejadian. Dalam peristiwa tersebut empat orang yang diduga teroris tewas [baca: Empat Orang yang Diduga Teroris Tewas]. Selengkapnya, simak video berita ini.(UPI/AND)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya