Cegah Peredaran Ayam Berformalin, Pasar Diinspeksi

Dinas peternakan, perikanan, dan kelautan DKI Jakarta menginspeksi sejumlah pasar di Jakarta Utara guna mencegah penggunaan formalin di pasar dan tempat pemotongan ayam. Petugas juga tertibkan pengolahan unggas tersebut.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Sep 2009, 09:40 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Dinas peternakan, perikanan, dan kelautan DKI Jakarta, Jumat (4/9), menggelar razia ayam berformalin di sejumlah pasar di kawasan Jakarta Utara. Kegiatan dimulai sekitar pukul 05.00 WIB. Petugas yang menyusuri Pasar Teluk Gong memeriksa daging ayam beserta isi alias jeroannya. Mereka juga memeriksa tempat penyimpanan daging yang menggunakan es batu. Kepada petugas dinas, para penjual mengaku sama sekali tidak menggunakan formalin.

Selain mengecek ayam, petugas juga menertibkan pengolahan unggas tersebut. Di Pasar Teluk Gong sendiri banyak ditemui ayam potong yang dibiarkan tergeletak di tanah, sehingga terinjak-injak.(OMI/YUS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya