Liputan6.com, Samarinda: Sebelas rumah warga di Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Ilir, Kalimantan Timur, Rabu (2/9), dibongkar paksa petugas pamong praja dan polisi. Alasannya, pemukiman tersebut dibangun di atas tanah negara. Warga kemudian memprotes pembongkaran, karena merasa tak pernah diberi tahu. Situasi memanas ketika warga mencoba bertahan. Karena dinilai membangkang, dua warga ditangkap polisi. Selengkapnya simak video dalam berita ini.(BJK/LUC)
Eksekusi Permukiman Ilegal Ricuh
Pembongkaran pemukiman ilegal di Samarinda, Kaltim ricuh. Warga yang kalap terpaksa ditangkap polisi.
diperbarui 02 Sep 2009, 19:53 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hari Keempat Kemah Mahasiswa Pro-Palestina di Kampus-Kampus Amerika Serikat
Selvi Ananda Tampil Beda dengan Rambut Panjang Bergelombang ala Hong Hae In Queen of Tears, Warganet Ramai-Ramai Panggil Bu Wapres
Laporan WSJ: Badan Intelijen AS Simpulkan Putin Tidak Perintahkan Pembunuhan Alexey Navalny
Prabowo: Orang Hadapi Maut Itu yang Dicari Kiai, Jadi Tidak Aneh Kenapa Saya Merasa Dekat NU
Harga Emas di Pegadaian Bervariasi Hari Ini 29 April 2024, Tengok Rinciannya
Top 3: Cara Bikin Tahu Isi Renyah dan Keriting Hanya Pakai 1 Tepung
BRIN Dukung Industri Kendaraan Listrik Indonesia Lewat Pameran IEMS 2024
Survei BI: Permintaan Pembiayaan Korporasi dan Rumah Tangga Terus Naik
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia di Semifinal Dikepung 3 Mantan Tim Juara, Siapa Lolos ke Partai Puncak Piala Asia U-23 2024?
785 Nama Bayi Laki-Laki Islami 3 Kata yang Keren, Jadi Rekomendasi Calon Orang Tua
Cara Cegah Anak Alami Fenomena Fatherless Ketika Orangtua Bercerai
Kenalan dengan Si Caro, Maskot Pilgub Sumbar 2024