Eksekusi Permukiman Ilegal Ricuh

Pembongkaran pemukiman ilegal di Samarinda, Kaltim ricuh. Warga yang kalap terpaksa ditangkap polisi.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Sep 2009, 19:53 WIB
Liputan6.com, Samarinda: Sebelas rumah warga di Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Ilir, Kalimantan Timur, Rabu (2/9), dibongkar paksa petugas pamong praja dan polisi. Alasannya, pemukiman tersebut dibangun di atas tanah negara. Warga kemudian memprotes pembongkaran, karena merasa tak pernah diberi tahu. Situasi memanas ketika warga mencoba bertahan. Karena dinilai membangkang, dua warga ditangkap polisi. Selengkapnya simak video dalam berita ini.(BJK/LUC)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya