Doa Djan Faridz untuk Menteri Yassona

MA memutuskan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin Ketua Umum Djan Faridz pun adalah kepengurusan yang sah.

oleh Putu Merta Surya PutraDiterbitkan 24 Januari 2016, 17:19 WIB
Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz di Mabes Polri (Liputan6.com/ Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin Ketua Umum Djan Faridz pun adalah kepengurusan yang sah. Djan Faridz pun percaya diri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan segera menerbitkan surat keputusan (SK) meski terlambat.

"Saya bersyukur kepada Allah dan saya doakan (Yasonna) masuk surga, karena beliaulah PPP menjadi solid," ujar Djan kepada Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, Minggu (24/1/2016).

Dia pun mencontohkan bagaimana kesolidan partainya di tengah kekisruhan ini. "Kalau saya undang dari DPC kemudian DPW se Indonesia, semua datang. Hotel mereka sewa sendiri," ungkap dia.

Baca Juga

  • Djan Faridz: Romi Mau Jadi Apa Saya Kasih, Asal Jangan Ketum PPP
  • Datangi Kemenkumham, PPP Djan Faridz Desak Sahkan Kepengurusan
  • Bertemu Jokowi, 2 Pimpinan PPP Ini Beda Persepsi

Saat ditanya, bahwa doa itu adalah sindirian bagi Menteri Yasonna, mantan Menteri Perumahan Rakyat itu pun menepisnya.

"Dia itu sahabat saya. Saya ikhlas, saya bersumpah demi Allah dan Rasullah, saya doakan (Yasonna) masuk surga. Karena engkau (Yasonna) PPP jadi solid," pungkas Djan.

Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham, yang mengesahkan PPP versi Muktamar Surabaya yang dipimpin Rohamurmuziy. Kemenkumham pun akan menerbitkan SK yang mengesahkan kepengurusan Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya