Gatot Pujo Nugroho Kembali Diperiksa KPK

Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho usai diperiksa di KPK, Jakarta, Jumat (22/1). Gatot diperiksa kembali dalam kasus dugaan pemberian suap kepada Ketua DPRD Sumatera Utara periode 2009-20014 dan 2014-2019. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

oleh Satria Yudha diperbarui 22 Jan 2016, 20:20 WIB
20160122-Gatot Pujo Nugroho Kembali Diperiksa KPK
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho usai diperiksa di KPK, Jakarta, Jumat (22/1). Gatot diperiksa kembali dalam kasus dugaan pemberian suap kepada Ketua DPRD Sumatera Utara periode 2009-20014 dan 2014-2019. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho usai diperiksa di KPK, Jakarta, Jumat (22/1). Gatot diperiksa kembali dalam kasus dugaan pemberian suap kepada Ketua DPRD Sumatera Utara periode 2009-20014 dan 2014-2019. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho usai diperiksa di KPK, Jakarta, Jumat (22/1). Gatot diperiksa kembali dalam kasus dugaan pemberian suap kepada Ketua DPRD Sumatera Utara periode 2009-20014 dan 2014-2019. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho saat memasuki mobil tahanan di KPK, Jakarta, Jumat (22/1). Gatot diperiksa sebagai tersangka dugaan suap dalam persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sumut. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho di wawancarai usai jalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (22/1). Gatot diperiksa sebagai tersangka dugaan suap dalam persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sumut. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya