Harga Minyak Anjlok, Menaker Belum Terima Laporan PHK

Penurunan harga minyak dunia merupakan kondisi yang tak menguntungkan bagi perusahaan minyak.

oleh Achmad Dwi AfriyadiDiterbitkan 19 Januari 2016, 21:08 WIB
Imbas turunnya harga minyak dunia ternyata mengguncang perusahaan-perusahaan besar migas di dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Penurunan harga minyak dunia merupakan kondisi yang tak menguntungkan bagi perusahaan minyak. Maka, dengan kondisi tersebut berhembus kabar jika perusahaan minyak melakukan efisiensi seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengaku belum mendapatkan laporan terkait dengan PHK tersebut. Dia mengatakan akan melakukan klarifikasi.

"Belum dapat laporan soal itu, nanti kita cek‎," katanya Jakarta, Selasa (18/1/2016).

Indonesian Petroleum Association (IPA) memperkirakan ada pengurangan tenaga kerja di sektor migas karena anjloknya harga minyak dunia.

Direktur IPA Sammy Hamzah mengatakan penurunan harga minyak dunia berdampak pada pengurangan tenaga kerja khususnya pekerja di bagian eksplorasi, yang berstatus kontrak dan subkontraktor.

Baca Juga

  • Ribuan Karyawan Chevron Kena PHK, Begini Respons Menperin
  • Harga Minyak Tetap Landai, PHK di Sektor Migas Berlanjut
  • Banyak PHK, Jumlah Pengangguran Jadi 7,56 Juta Orang


"Saya tidak pungkiri akan ada pelepasan dalam waktu ke depan, bahkan sudah terjadi sekarang. Bidangnya itu pertama eksplorasi. Kedua sifatnya supportif, misal yang dua orang menjadi satu orang" ujarnya.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said bilang, tidak bisa mencampuri keputusan perusahaan seperti PT Chevron Pasific Indonesia untuk memutus para pekerjanya. Dia menuturkan, sedang melakukan konfirmasi terhadap kabar pemecatan tersebut.

"Itu kan tindakan korporasi Chevron. Kami tidak bisa ikut campur tandasnya," jelas dia. (Amd/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya