Antisipasi Lonjakan Arus Balik, ASDP Tambah 90 Trip Penyeberangan

Surat Edaran Kemenhub bernomor 48 tahun 2015 tentang larangan sementara truk beroperasi tetap berlaku sampai musim libur selesai.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 03 Jan 2016, 03:25 WIB
Ribuan pemudik mobil memadati Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (15/7/2015) dinihari. H-2 pemudik mulai memadati kawasan Pelabuhan Merak untuk menyeberang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni Lampung. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Cilegon - Sebanyak 27 kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) dengan 90 trip penyebrangan disiapkan oleh PT ASDP Ferry Indonesia Cabang Merak, untuk melayani arus balik libur Tahun Baru dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak atau sebaliknya.

"Pengoptimalan kapal tersebut, guna mengatasi kemacetan dan kepadatan kendaraan," kata Manajer Usaha PT ASDP Ferry Indonesia Cabang Merak, Nana Sutisna, Sabtu 2 Januari 2016.

Nana memastikan bahwa Surat Edaran Kementerian Perhubungan nomor 48 tahun 2015 akan tetap berlaku di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, hingga arus balik libur Tahun Baru usai. Surat larangan truk beroperasi itu adalah untuk menghindari penumpukkan kendaraan dan panjangnya antrean pelabuhan.


"Saya yakin kejadian antrean kendaraan di pelabuhan pada saat menjelang libur Natal tidak akan terjadi," ujar Nana optimistis.

Guna mencegah tindak kejahatan di dalam kapal maupun di sekitar pelabuhan, pihak kepolisian tetap bersiaga menjaga kenyamanan para penumpang kapal.

"Kami mengimbau seluruh penumpang Pelabuhan Merak yang akan menuju Pulau Sumatera maupun sebaliknya, hendaknya waspada terhdap kejahatan," kata Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, ‎AKP Nana Supriyatna, di tempat sama.

Pihaknya kini terus memantau perkembangan arus balik jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan penumpang pada Minggu 03 Januari 2016 besok.

"Kita juga berkoordinasi dengan Pelabuhan Bakaeuni untuk mengantisipasi ‎terjadinya lonjakan penumpang," terang Nana.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya