335 Anggota Polri Dipecat Tidak Hormat Sepanjang 2015

Pada 2014 ada 119 anggota Polri yang diberhentikan dengan tidak hormat

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 29 Des 2015, 23:37 WIB
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memimpin upacara apel gelar pasukan operasi ketupat jaya 2015 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2015). Kapolri melepas 6.600 personel polisi yang akan disebar di jalur-jalur mudik 2015. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 335 anggota Polri dipecat secara tidak hormat lantaran terbukti pelanggaran berat. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan, pemberhentian dengan tidak hormat sengaja dilakukan karena kesalahannya tidak bisa ditoleransi lagi.

"Kebanyakan berasal dari aduan masyarakat yang merasa tidak puas dengan kinerja Polri," kata Badrodin dalam acara Refleksi Akhir Tahun Kinerja Polri 2015 di Aula Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/12/2015).


Badrodin menambahkan, sepanjang tahun ini sebanyak 217 anak buahnya juga tengah menjalani proses hukuman lantaran terbukti melakukan pelanggaran. Sementara untuk pelanggaran kode etik, tercatat ada 978 anggota yang melanggar.

"Semuanya mengalami peningkatan ketimbang tahun sebelumnya (2014)," ucap Badrodin.

Pada 2014 ada 119 anggota Polri yang diberhentikan dengan tidak hormat, lalu yang terlibat pidana ada 127 anggota dan pelanggaran kode etik 444 anggota.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya