Liputan6.com, Jakarta: Calon Presiden Megawati Soekarnoputri optimistis memenangkan gugatan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2009 di Mahkamah Konstitusi (MK). Keyakinan itu muncul berdasarkan bukti-bukti yang mereka miliki. Keyakinan Megawati itu disampaikan dalam konferensi pers di DPP PDIP, jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (10/8).
Sebelumnya, KPU menyatakan yakin akan memenangi sidang gugatan, karena bukti yang diserahkan tim Mega-Pro tidak kuat, yaitu hanya berupa pengawasan internal. Menanggapi hal itu, Megawati justru berkeras bahwa bukti yang mereka ajukan sah karena disertai keterangan saksi.
Tim Mega-Prabowo telah menyampaikan bukti-bukti berbagai pelanggaran seperti penggelembungan suara, pengurangan TPS, hingga persoalan DPT. MK akan memutuskan sidang gugatan Pilpres 2009 tersebut pada Rabu (12/8). (DIO)
Sebelumnya, KPU menyatakan yakin akan memenangi sidang gugatan, karena bukti yang diserahkan tim Mega-Pro tidak kuat, yaitu hanya berupa pengawasan internal. Menanggapi hal itu, Megawati justru berkeras bahwa bukti yang mereka ajukan sah karena disertai keterangan saksi.
Tim Mega-Prabowo telah menyampaikan bukti-bukti berbagai pelanggaran seperti penggelembungan suara, pengurangan TPS, hingga persoalan DPT. MK akan memutuskan sidang gugatan Pilpres 2009 tersebut pada Rabu (12/8). (DIO)