Mental Pejabat RI Diuji Lewat Pungutan BBM, Korupsi atau Tidak?

Pungutan dana ketahanan energi sebesar Rp 200 untuk Premium dan Solar Rp 300 sangat rawan dengan korupsi.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 28 Des 2015, 18:57 WIB
Ilustrasi Minyak Pertamina (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Energi Universitas Indonesia, Iwa Garniwa mengungkapkan, pungutan dana ketahanan energi sebesar Rp 200 untuk Premium dan Solar Rp 300 sangat rawan dengan korupsi.

Kumpulan dana yang diperkirakan mencapai Rp 16 triliun itu akan menjadi ujian bagi mental pejabat negara.

"Kalau dibilang rawan korupsi, apa sih yang tidak rawan di Indonesia ini," tegas Iwa saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (28/12/2015).

Menurutnya, perangkap untuk pengawasan tindakan korupsi pada dana ketahanan energi sudah tersedia, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di internal Kementerian/Lembaga ada Inspektorat Jenderal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kejaksaaan Agung sampai Kepolisian.

"Ini masalah mental, kalau mentalnya dasarnya korupsi, bisa saja korupsi berjamaah. Jadi tergantung mental pejabat kita," ucapnya.

Ia mengimbau, agar masyarakat diikutsertakan dalam pengawasan dana ketahanan energi. Caranya, pemerintah membuka secara jelas pungutan uang dari Premium dan Solar secara periodik, misalnya tiga bulan sekali kepada publik.

"Jadi transparan, karena tabungan energi yang bisa dikumpulkan setahunnya bisa mencapai lebih dari Rp 16 triliun," pungkas Iwa. (Fik/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya