BNN: Kru yang Tertangkap Nyabu Bukan Pilot, Tapi...

BNN membenarkan penangkapan 3 kru sebuah maskapai penerbangan itu.

oleh Andry Haryanto diperbarui 22 Des 2015, 08:08 WIB
Barang bukti berupa sabu seberat 360kg diperlihatkan saat rilis pengungkapan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2015). Polisi berhasil mengamankan 360kg sabu senilai Rp574,4 miliar. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten membenarkan pihaknya menangkap tangan 3 kru salah satu maskapai. Mereka ditangkap saat sedang berpesta narkoba.

Kepala BNN Banten Komisaris Besar Heru membenarkan ‎adanya penangkapan tersebut. Namun Heru tidak merinci kronologi penangkapan.

"Betul, sekarang masih dikembangkan," kata Heru melalui pesan singkat kepada Liputan6.com, Selasa (21/12/2015) malam.

Dihubungi terpisah, Kepala Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, dia meralat identitas kru yang tertangkap.

Menurut dia, kru maskapai yang tertangkap bukan seorang pilot.

"1 pramugari, 1 Pramugara, dan co-pilot," jelas Slamet.

Keterlibatan awak penerbangan dalam kasus narkoba bukan kali pertama terjadi. Pada 2012, 2 orang pilot diseret ke meja hijau karena kedapatan mengonsumsi sabu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya