Polisi-polisi Tak Bawa SIM dan STNK Terjaring Operasi

Polisi harus menjadi contoh baik bagi masyarakat dan bukan sebaliknya memberi contoh buruk.

oleh Eka Hakim diperbarui 16 Des 2015, 14:52 WIB
Ilustrasi

Liputan6.com, Makassar - Beberapa personel kepolisian di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, terjaring dalam operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin) yang dilakukan Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Wajo, Sulsel, di depan pintu masuk markas komando Polres Wajo, Rabu (16/12/2015).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Wajo, Ipda Andi Baso Tawakkal, tersebut digelar mulai pukul 06.30 Wita di jalan masuk Mako Polres Wajo.

"Operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan digelar dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri, khususnya jajaran Polres Wajo sebagai penegak hukum dan pelayan masyarakat," kata Kapolres Wajo AKBP M. Guntur di Wajo, Rabu (16/12/2015).

Beberapa personel yang melakukan pelanggaran di antaranya tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). "Kepada personel yang terjaring akan dilakukan proses sesuai undang–undang disiplin anggota Polri," ujar dia.

Guntur berharap dengan adanya kegiatan tersebut personel Polres Wajo dapat memiliki disiplin dalam berlalu lintas, khususnya dengan wajib mengantongi kelengkapan kendaraan dan surat–surat kendaraan. Dengan demikian kedisiplinan itu menjadi contoh buat masyarakat ke depannya.

"Sebagai penegak hukum tentunya harus memperlihatkan perilaku yang tidak melanggar aturan, sehingga dapat menjadi contoh kepada masyarakat bukan justru sebaliknya," ucap Guntur.**

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya