Harapan Nasdem Terhadap Putusan Etik Kasus 'Papa Minta Saham'

Hari ini Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan etika Ketua DPR Setya Novanto.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 16 Des 2015, 10:37 WIB
Ketua MKD DPR RI Surahmah Hidayat (kedua kiri) saat memimpin pelantikan pimpinan baru MKD dari F-Golkar, Kahar Muzakir yang menggantikan Herdi Soesilo, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR hari ini tengah menjadi sorotan. Mereka akan memutuskan etika Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus 'Papa Minta Saham'.

Fraksi Nasdem pun menyebut MKD tak perlu susah untuk memutuskan hasil etik kepada politikus Golkar itu. Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat, mengatakan, sikap fraksinya adalah menyatakan bersalah kepada Setya Novanto.

"Ya bersalahlah. Maunya dihukum berat, dan harus diberhentikan," ujar Victor saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Meski demikian, dia menyadari, untuk memberikan sanksi berat, perlu adanya status pidana bagi Setnov.

"Intinya memang begitu, etik itu perlu pidana untuk kena sanksi berat," ungkap dia.

Victor meminta agar MKD mengikuti suara rakyat.  Ia melanjutkan, jalan satu-satunya adalah Setnov harus dilengserkan dari kursi pimpinan DPR.

"Ya sudah. Harus diberhentikan dia dari jabatan," ujar Victor.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya