Buruh Minta Pemerintah Beri Tunjangan Pengangguran

Para pengangguran dinilai berhak atas tunjangan yang idealnya sebesar satu bulan Upah Minimum Regional (UMR) senilai Rp 3,2 juta.

oleh Fiki AriyantiDiterbitkan 14 Desember 2015, 20:01 WIB
Ilustrasi Penganguran (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta -

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya