Kapolri: Penambangan di Banyuwangi Ada Izin Resminya

Sebelumnya polisi melepaskan tembakan ke kerumunan demonstran yang menolak keberadaan tambang emas milik PT BS.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 27 Nov 2015, 16:29 WIB
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti membenarkan sikap tegas anak buahnya untuk melepaskan tembakan ke kerumunan demonstran yang menolak keberadaan tambang emas milik PT BS di Banyuwangi, Surabaya, Jawa Timur.

Badrodin menjelaskan, perusahaan tambang itu sudah memiliki izin resmi, sehingga tidak perlu dipermasalahkan.

"Penambangan itu kan sudah ada izinnya, resmi. Kalau masyarakatnya sudah setuju tentu harus melakukan cara-cara yang tidak kekerasan," kata Badrodin di kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2015).

Ia mengimbau kepada warga di sekitar lokasi tambang untuk tidak berbuat anarkis bila menolak perusahaan tersebut melakukan aktivitas penambangan. Bila perlu, sambung Badrodin, warga menempuh jalur hukum jika aktivitas penambangan dinilai merugikan.

"Nah kalau melakukan kekerasan tentu ya polisi harus melindungi, harus menjaga, jangan sampai ada yang dirusak. Kan mesti harus bertindak tegas, tidak bisa itu hukum dibiarkan begitu saja. Siapa yang melanggar hukum harus ditindak," ucap dia.

 


Sebelumnya, polisi melepaskan tembakan ke kerumunan demonstran yang menolak keberadaan tambang emas milik PT BS. Akibat tembakan itu, dua orang terluka dan dirawat di rumah sakit setempat.

"Di sini masyarakat harusnya sadar hukum, bukan dengan cara kekerasan. Sehingga itulah yang membuat kami bertindak tegas. Bukan kami membela PT BS karena secara hukum sudah benar mereka. Ini memiliki izin berdiri," kata Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Anton Setiadji di Surabaya, Kamis (26 November 2015) kemarin.

Menurut mantan Kapolda Sulawesi Selatan ini, PT BS sudah memiliki izin berdiri atau mengelola tambang. Izin tersebut diterbitkan pemerintah daerah setempat.

"Jangan masyarakat justru mengklaim dan di sini pemerintah daerah juga harus bantu terkait masalah ini kenapa bisa ada izin," ujar Anton.

Bentrok warga dengan aparat pecah pada Rabu, 25 November 2015, setelah warga tidak puas atas pertemuan dengan pemerintah setempat. Warga menuntut tambang PT BS ditutup.
 
Setelah sempat berhenti, bentrok warga kembali pecah sekitar pukul 20.00 WIB. Ratusan warga kembali menyerang perkantoran PT BS. Massa membakar alat berat, tempat penampungan solar, dan sejumlah bangunan perkantoran, yang kemudian memicu terjadinya tembakan. (Sun/Ans)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya