Ahok: Buruh Silakan Demo, Dangdutnya yang Enak Ya

Kalau urusan mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, Ahok angkat tangan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 26 Nov 2015, 13:34 WIB
Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi di Balaikota, Jakarta, Kamis (25/11). Dalam aksinya para buruh menuntut pencabutan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mempersilakan buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta. Ahok bahkan meminta untuk diputarkan lagu dangdut yang paling enak.

"Kalau mau masuk, ya masuk aja. Aku bilang, 'eh, lagu dangdutnya yang enak ya'," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (26/11/2015).

Namun, ketika disinggung soal tuntutan buruh untuk mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, Ahok angkat tangan. Menurut dia, kewenangan itu berada di pundak Presiden Joko Widodo.

"Saya enggak mau komentar, tanya aja pemerintah pusat, Presiden aja," tutup Ahok.


Seribuan buruh dari berbagai serikat pekerja tiba di depan Balai Kota Jakarta. Mereka melanjutkan rangkaian aksi dalam menuntut penghapusan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Aksi ini mendapat penjagaan dari petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat, Satuan Brimob, dan anggota TNI. Sedikitnya, ada 5 kompi atau sekitar 500 personel yang disiagakan. (Bob/Sun)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya