Diancam Penambang Pasir Ilegal, 3 Wartawan Lapor Polda Jatim

Abdul Rohman mengaku tidak mengetahui siapa yang mengirim SMS berisi ancaman tersebut.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 07 Nov 2015, 12:20 WIB
Ilustrasi Kekerasan dan Penganiayaan

Liputan6.com, Surabaya - 3 Wartawan televisi kontributor Lumajang mendatangi Mapolda Jawa Timur, untuk minta perlindungan karena menerima teror melalui pesan singkat SMS gara-gara kerap memberitakan kasus tambang pasir ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

3 Wartawan itu adalah Wawan Sugiarto (TVOne) atau Iwan, Ahmad Arif Ulinuha (JTV), dan Abdul Rohman (Kompas TV). Mereka menerima teror pada Kamis, 5 November malam. Teror berupa SMS itu bernada ancaman. Intinya, dilarang mem-blow up kasus tambang pasir ilegal yang menjadi penyebab pembantaian terhadap Salim Kancil.

Berikut bunyi teror SMS yang diterima tiga wartawan itu:

"Anda itu jangan jadi sok alim wan kalau anda di lain hari memberitakan pasir anda aku bondet rumah atau anda wan waktu jalan ke mana pun aku skrang dekat dari rumah mu jok kenapa mas agus yuda juga di britakan apa lagi sampek di panggil kpk anda aku akan ku bondet rumah mu wan was salam team sak masek mutiara halem aku sahril klakah cobak aku lapor kan ke polres sebelum melangkah anda udah tewas bagi wartawan yang memberitakan tentang kasus lumajang jangan enak2 entar lg pasti ada yang kenak mercon bantingan. Was salam"

Abdul Rohman mengaku tidak mengetahui siapa yang mengirim SMS tersebut. Pasalnya, nomor pengirim tidak tersimpan dalam daftar kontak.



"Ndak tahu nomornya nggak tersimpan. SMS ini saya terima Kamis malam," kata Rohman di Mapolda Jatim, Sabtu (7/11/2015).

Rohman dan 2 rekannya sudah melaporkan ancaman tersebut ke pihak kepolisian. Dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.

Pria asal Probolinggo ini mengaku, memang dalam beberapa minggu terakhir banyak memberitakan terkait kasus tambang pasir di Desa Selok Awar-Awar. Kasus ini, cukup menarik perhatian publik karena telah menelan korban jiwa.

"Kami memang sering memberitakan kasus itu. Ternyata buntutnya seperti ini. Kami minta perlindungan kepada aparat kepolisian. Saat ini masih di Polda Jatim," pungkas Rohman. (Ron/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya