Wakil Ketua DPR: Pemerintah Punya Andil Turunkan Kinerja Dewan

Menurut Agus, usulan undang-undang bisa dari pemerintah atau DPR.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 04 Nov 2015, 16:12 WIB
Ketua DPR RI, Setya Novanto (kanan) didampingi wakil Ketua DPR Fadli Zon, Agus Hermanto dan Fahri Hamzah saat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/2/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, kinerja DPR menghasilkan undang-undang tidak begitu memuaskan.

"Karena memang dari hasil undang-undang yang sudah diketok bersama pemerintah sangat minim," ujar dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, undang-undang atau rancangan undang-undang itu dihasilkan melalui kesepakatan antara pemerintah dan DPR.


"Sehingga memang tidak murni dari DPR. Sehingga kalau kinerja legislasi dikaitkan dengan kinerja dari seluruh anggota dewan, tentunya ini kurang pas. Karena anggota dewan itu mempunyai 3 fungsi, tupoksinya adalah legislasi, budgeting, dan pengawasan," papar dia.

Menurut Agus, usulan undang-undang bisa dari pemerintah atau DPR. Jika berasal dari DPR, sumber draft rancangan undang-undang harus ada rancangan akademis. Namun, dalam penyusunan undang-undang kendala justru bisa muncul dari pemerintah.

"Karena dari pemerintah juga kemarin banyak belum mengajukan undang-undang. Sedangkan di DPR belum banyak juga yang mengajukan undang-undang sesuai proporsi, karena biasanya undang-undang diajukan oleh komisi-komisi atau alat kelengkapan lainnya," pungkas Agus. (Rmn/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya