Besok, Buruh Kembali Bakal Lancarkan Demo

Mereka akan melakukan demonstrasi di masing-masing wilayah kerjanya pekan ini.

oleh Septian Deny diperbarui 02 Nov 2015, 14:47 WIB
Massa buruh kocar - kacir saat ditembakkan gas air mata di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/10/2015). Polisi terpaksa menembakkan gas air mata karena aksi sudah melewati batas waktu yang disepakati. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Kalangan buruh terus-menerus menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Mereka akan melakukan demonstrasi di masing-masing wilayah kerjanya pekan ini.

Kalangan buruh tersebut adalah dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama asosiasi perburuhan lain yakni KSPSI AGN, KSBSI, KPBI, KASBI, SPN, FSPMI, dan 60 federasi serikat pekerja lainnya yang tergabung dalam Komite Aksi Upah (KAU).

Sekretaris Jenderal KSPI Muhammad Rusdi mengatakan, aksi-aksi yang dilakukan ini merupakan rangkaian dari aksi sebelumnya terkait penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Sebagai bentuk penolakan, KAU akan melakukan aksi unjuk rasa dan mogok produksi di berbagai provinsi pada 3-10 November 2015," ujarnya di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jakarta, Senin (2/11/2015).

Dia menjelaskan, aksi ini akan digelar di sejumlah daerah secara bergantian seperti Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Lampung, Serang, Tanggerang, Cilegon, Jakarta, Bekasi, Kerawang, Purwakarta, Subang, Cimahi, Bandung, Sukabumi, Cianjur, Bogor, Depok, Semarang, Pekalongan, Solo, Demak, Cilacap, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Makassar, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Manado, dan Gorontalo.

Aksi pertama akan digelar di Serang dan Bogor pada 3 November 2015. Selanjutnya akan disusul oleh provinsi lain yang tengah berkoordinasi untuk menentukan tanggal aksi.

"Mulai besok akan dilakukan aksi daerah. Besok yang telah siap itu Bogor dan Serang. Kemudian tanggal 4 November itu di Medan dan Surabaya. Selebihnya masing-masing masih mencari tanggal," ujarnya. (Dny/Zul)*

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya