Rizal Ramli Disumpah Jadi Saksi Pansus Pelindo II

Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli memenuhi undangan Pansus Angket Pelindo II DPR sebagai saksi.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 29 Okt 2015, 16:54 WIB
Menko Kemaritiman Rizal Ramli diambil sumpahnya sebelum memberikan keterangan saat Raker Pansus Pelindo II di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10). Raker itu membahas masukan pelaksanaan Pansus Angket Pelindo II (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli memenuhi undangan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II DPR sebagai saksi agar kasus korupsi pengadaan 10 mobil crane menemui titik terang.

Sebelum memberikan keterangan, Rizal diambil sumpah di hadapan Ketua dan Anggota Pansus Angket Pelindo II dan peserta lainnya.

Dari pantauan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (29/10/2015), rapat Pansus Angket Pelindo II berlangsung pukul 15.00 WIB. Hadir Ketua Pansus Angket Pelindo II Rieke Dyah Pitaloka dan seluruh anggota Pansus.

"Sebelum mulai memberikan keterangan, saksi dalam Pansus Angket Pelindo II harus diambil sumpah oleh rohaniawan. Jika ada tim yang akan menyampaikan keterangan, disumpah massal saja," ujar Rieke membuka rapat kerja di Gedung Nusantara II DPR/MPR, Jakarta.

Sumpah dibacakan langsung oleh Rieke Dyah Pitaloka dan diikuti oleh Rizal Ramli. "Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya sebagai saksi dalam Pansus Panitia Angket DPR RI tentang Pelindo II akan memberikan kesaksian dengan sebenar-benarnya. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada saya. Amin," ucap Rizal.

Rieke berharap dengan pengambilan sumpah ini Menko Kemaritiman dan Sumber Daya dapat memberikan keterangan sejujur-jujurnya supaya Pansus menemukan titik terang terhadap persoalan di tubuh Pelindo II.(Fik/Ndw)**

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya