Liputan6.com, Jakarta - Jelang pilkada serentak yang jatuh pada 9 Desember 2015, pemerintah membentuk Satgas Pengawasan terhadap Netralitas Aparatur Sipil Negara.
"Tindak lanjut dari MoU Kemenpan, Kemendagri, Bawaslu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) adalah membentuk satgas ini yang secara praktis akan mengawasi pelaksanaannya," kata Menpan-RB Yuddy Chrisnandi, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Peresmian satgas ini disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan dihadiri oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Jaksa Agung HM Prasetyo, Ketua KPU Husni Kamil Manik, Ketua Bawaslu Muhammad, dan Ketua KPK sementara Taufiequrrachman Ruki.
Yuddy menuturkan, para birokrat atau PNS yang tidak netral dalam pilkada serentak akan langsung dicopot dari jabatannya. tidak ada lagi teguran tertulis maupun teguran lisan, sebab sanksi demikian terbukti tidak efektif.
"Misalnya jabatannya kepala dinas lalu dia menyalahgunakan kewenangannya, mengintervensi, dia juga menggunakan aset pemerintah, langsung bisa dicopot dia jabatannya, yang mau promosi juga ditunda promosinya, yang sudah naik pangkat bisa dturunkan pangkatnya 1 tahun atau 3 tahun," ujar dia.
"Kalau sudah terlalu fatal, secara masif tindakan-tindakan di luar kewajiban netralitasnya, bisa diberhentikan baik dengan hormat maupun tidak hormat," tambah Yuddy.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawas Negeri Sipil, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Menteri yang berasal dari Hanura menyampaikan anggota satgas terdiri dari perwakilan berbagai institusi, kemudian bertugas untuk melakukan koordinasi, pengawasan netralitas birokrat, dan merekomendasikan hukuman bagi yang melanggar aturan.
"Kementerian PAN-RB telah menerbitkan surat terkait netralitas ASN dan melarang penggunaan aset pemerintah. Kami mengajak para pemimpin untuk memberikan keteladanan. Kami juga meminta untuk tidak mengambil cuti kampanye," tandas Yuddy. (Mvi/Mut)
Pemerintah Bentuk Satgas Awasi Netralitas Birokrat dalam Pilkada
Peresmian satgas ini disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
diperbarui 23 Okt 2015, 11:45 WIBPembentukan Satgas Pengawasan terhadap Netralitas Aparatur Sipil Negara. ( Liputan6.com/ Silvanus Alvin)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 3 Juni 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Miliarder Ini Rangkai Kapal Selam Senilai Ro 321 Miliar Demi Lihat Bangkai Titanic
Warga Diminta Waspada, Hujan Lebat dan Angin Kencang Melanda Sulut Hingga 5 Juni
Daya Tarik bLU cRU Experience Day di Bandung, Dapat Pengalaman Beda Fun Riding WR155R
6 Hoaks yang Beredar Sepekan, Simak Daftarnya
Banyak Pasangan Kekasih Putus Usai Liburan Bersama, Ini Alasannya
Densus 88 Antiteror Polri Beri Pelatihan Keahlian Ini pada Belasan Eks Napiter
VIDEO: Jay Idzes Bawa Venezia Lolos ke Serie A, Bendera Indonesia Berkibar
6 Potret Cimoy Montok Kenakan Hijab, Makin Dewasa Sesudah Pamer Cincin Tunangan
Cinta Bawa Yanti Subianto Zorlu Bangun Bisnis Kuliner Turki Otentik
Menpora Upayakan GBK Siap saat Timnas Indonesia Lawan Irak dan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Bank Saqu Tembus 1 Juta Nasabah dalam 6 Bulan, Ini Rahasianya